Berita Banyuasin
Hasil Tes DNA Identik, Tanggapan Mantan Bupati Banyuasin Askolani Dugaan Kasus Penelantaran Anak
Hasil tes DNA identik, Mantan Bupati Banyuasin Askolani angkat bicara terkait dugaan kasus penelantaran anak.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
"Maka dari permintaan klien kami, dilakukan test DNA. Dan hasilnya menurut info yang kami peroleh, karena kami belum dapat hasil tertulisnya, bila keterangan penyidik saat gelar perkara pertama adalah positif bila klien kami ayah biologis dari anak NY," jelasnya.
Terkait hasil tes DNA yang dikaitkan dengan hubungan biologis, lanjut Dodi tidak ada hubungan dengan penelantaran anak.
Pada dasarnya, Askolani siap untuk memberikan nafkah anak tersebut ke depan.
Askolani, akan membayarkan nafkah yang tertunda.
Namun, dari pihak NY tidak mau menerima nafkah tertunda sebesar Rp 340 juta.
Karena dalam perhitungan yang dilakukan, 68 bulan X Rp 5 juta perbulan, dan akan diberikan Rp 1 miliar untuk nafkah tertunda waktu itu, lagi-lagi pihak NY tidak mau menerima.
"NY itu maunya puluhan miliar, malah memaksa minta ratusan miliar rupiah. Ini bisa kami buktikan dengan gugatan NY di Pengadilan Negeri Palembang. Akan tetapi, klien kami tidak sanggup, harta klien kami saja jika dijual semuanya tidak sampai Rp 10 miliar," jelas Dodi.
Karena tidak terpenuhi, lagi-lagi NY menggugat ke Pengadilan Negeri Palembang dengan register perkara nomor 161, dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. NY meminta ganti rugi sebesar Rp 200 miliar lebih.
Namun, majelis hakim memutuskan di dalam putusan sela, bahwa Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
"Klien kami sudah sangat sabar dan belum membalas apapun, dan itikad baik klien kami tidak disambut baik. NY malah kembali mengajukan permohonan penitipan uang nafkah ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan register perkara nomor 222 Pa Palembang sebesar Rp 340 juta. Perlu kami jelaskan, klien kami sudah banyak dirugikan, difitnah, di dzolimi. Tetapi klien kami yakin, kejahatan itu akan kembali kedirinya sendiri," ungkapnya.
Menurut Dodi, pihaknya yakin dan percaya penyidik akan profesional sesuai bukti bukti dan fakta-fakta yang ada.
Kasus ini, akan dihentikan terkait penelantaran anak yang dituduhkan NY. Karena, sejak awal Askolani sama sekali tidak ada niat jahat dan tidak menelantarkan anak tersebut.
"Mengenai hasil tes DNA, positif atau tidak itu membunyikan hubungan ayah biologis dan hak-hak keperdataan. Tidak ada hubungan dengan penelantaran anak, kecuali nanti, setelah penetapan di pengadilan bahwa anak tersebut sah anak klien kami. Kedepan, bila klien kami tidak memberikan nafkah atau hak-hak anak tersebut, maka klien kami baru bisa di tuntut," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
berita palembang terkini
Berita Banyuasin Terkini
Mantan Bupati Banyuasin Askolani
Kasus Penelantaran Anak Askolani
Tribunsumsel.com
Kecelakaan Maut di Jalintim Banyuasin, Satu Tewas, Satu Luka Berat Akibat Jalan Bergelombang |
![]() |
---|
Geramnya Bupati Askolani Ada ASN di Banyuasin Manipulasi Fingerprint untuk Absensi, Tegaskan Sanksi |
![]() |
---|
Percepatan Penyelesaian Tol Kapal Betung,Sekda Banyuasin Harap Maret 2026 Sudah Bisa Difungsionalkan |
![]() |
---|
Sakit Hati Dipukul Pakai Golok, Calo Tiket di Banyuasin Bacok Kepala Rekannya, Berawal Cekcok |
![]() |
---|
Nomor Damkar Banyuasin Terbaru 2025, Siap Respon Laporan Masyarakat Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.