Berita Nasional

Kata Kepsek SDN 10 Malaka Jaya Soal Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta

Wanita berkerudung itu nampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

Editor: Slamet Teguh
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur Junawati dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Menurutnya, upah sebesar itu tidak masuk akal bagi orang yang bekerja di Jakarta yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

Apalagi posisi mereka sangat penting dan strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Misal kalau dia mendapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta, itu pun karena kebaikan dari kepala sekolah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. (m37)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved