Berita Nasional

Kata Kepsek SDN 10 Malaka Jaya Soal Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta

Wanita berkerudung itu nampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

Editor: Slamet Teguh
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur Junawati dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Karena itu, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari ini ada indikasi kasus terkait jabatan Kepsek maka hari ini kami panggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Bidang PTK, karena kami harus punya data lengkap dulu,” ujar Purwo.

“Jadi yang jelas kami sudah konfirmasi ke berbagai pihak, pengawas sekolah, guru, Kepsek, Kasatlak Kecamatan, Sudin. Itu semua sudah kami lakukan,” lanjutnya.

Menurut dia, pemanggilan terhadap yang bersakutan sebetulnya bukan hanya dua kali, tetapi dilakukan berulang kali sesuai jenjangnya.

Mulai dari Kasatlak Kecamatan, Sudin, hingga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Ketika Kasatlak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari sudin sudah manggil, mendapat informasi. Kemudian di tingkat Dinas juga ditangani oleh Bidang. Nah, terkait bidang ini karena ada ranahnya ke pegawaian, jadi nanti tuntas begitu,” jelasnya.

Heboh Guru Honorer di DKI Jakarta Terima Upah Hanya Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta
Heboh Guru Honorer di DKI Jakarta Terima Upah Hanya Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta (Kolase Tribunsumsel.com)

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Mulai dari Kasatlak Kecamatan, Sudin, hingga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Ketika Kasatlak Kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari sudin sudah manggil, mendapat informasi. Kemudian di tingkat Dinas juga ditangani oleh Bidang. Nah, terkait bidang ini karena ada ranahnya ke pegawaian, jadi nanti tuntas begitu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, merasa heran dengan fenomena tersebut.

Kata dia, hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

“Guru agama Kristen di SDN 10 Malaka Jaya Jakarta Timur menandatangani honor Rp 9 jutaan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000,” kata Johnny pada Ahad (26/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved