Berita Nasional
Pengakuan Suprio, 2 Tahun Tinggal di Rumah Tempat Ia Bunuh dan Cor Jasad Istrinya, Akhirnya Dijual
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Suprio Handono alias SH (31) pria di Blitar, Jawa Timur yang dilakukan kepada istrinya Fitriani (21).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Suprio Handono alias SH (31) pria di Blitar, Jawa Timur yang dilakukan kepada istrinya Fitriani (21) menjadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, Suprio tega membunuh dan mengecor jasad istrinya di rumah mereka.
Bahkan, Suprio ternyata masih tinggal di rumah tersebut bersama jasad istrinya selama dua tahun.
Selama tinggal dirumah itu, Suprio menunjukan sikap gelisah selama dua tahun tinggal bersama jasad istrinya.
Tak tahan tinggal bersama jasad istri, ia pun menjual rumah yang juga kuburan istrinya.
Diektahui, ia menghabisi nyawa istrinya pada Oktober 2021 silam.
SH kemudian menguburkan jasad istrinya di dalam kamar rumahnya, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Fitriani dikubur dalam lubang sedalam 1,5 meter dengan lebar 60 cm x 70 cm.
Kamar itu kemudian dikunci rapat.
Sejak 2021, SH masih tinggal di rumah yang merupakan warisan orang tuanya tersebut.
"Masih tinggal di situ. Dia masih tidur di rumah itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo dikutip dari Kompas.com.
Selama tinggal bersama kuburan istri, SH bersikap tak tenang.
Ia tak pernah betah berlama-lama di rumah tersebut.
"Informasinya dia datang dan pergi selama itu," katanya.
Kakak ipar, Subagyo menerangkan SH sering kali keluar rumah.
Padahal di rumah itu juga ada dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 5 tahun.
Sampai kemudian SH memutuskan menjual rumah tersebut pada Subagyo seharga Rp 105 juta.
"Mungkin dia jual rumah itu karena tidak kuat tinggal di rumah itu," kata Subagyo.
Selain SH, dua anaknya pun kadang menunjukan sikap tak biasa.
Keduanya kerap menangis dengan suara kencang tanpa sebab di tempat jasad Fitriani dikuburkan.
Sejak membeli rumah, SH selalu mewanti-wati Subagyo untuk tidak membuka kamar yang ternyata di dalamnya merupakan kuburan Fitriani.
SH selalu beralasan bahwa di dalam kamar itu tersimpan pusaka.
Namun ternyata ketika digali pekerja suruhan Subagyo, ditemukan kerangkan manusia yang ternyata adalah Fitriani.

Baca juga: Alasan Suprio Tega Bunuh Istri Hingga Cor Jasadnya di Kamar, Berawal dari Terkuaknya Perselingkuhan
Baca juga: Fakta Kejamnya Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Rumah, Awalnya Diserahkan ke Selingkuhan
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya kini kembali terjadi.
Bahkan, kasus ini baru terungkap setelah terjadi dua tahun yang lalu.
Hal itu terungkap setelah warga Blitar dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam kamar, Selasa (21/11/2023).
Kasus penemuan mayat dicor di dalam kamar ini terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Mayat tersebut diketahui sudah menjadi kerangka.
Kerangka manusia itu ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut.
Rumah itu awalnya milik Suprio Handono (30) yang sudah dijual kepada kakaknya, D dua bulan lalu.
Sekitar sebulan lalu, D merenovasi rumah itu.
Selama renovasi ada satu bagian kamar yang posisinya terkunci dan digembok.
Karena sedang direnovasi dan mau dibersihkan, akhirnya pekerja membongkar pintu kamar yang digembok tersebut.
Setelah pintu kamar dibongkar, pekerja menemukan ada cor-coran yang terlihat masih baru dan masih bersih di lantai kamar.
Posisi cor-coran juga lebih tinggi dari pada lantai. Karena penasaran, pekerja membongkar cor-coran di lantai kamar.
Setelah dibongkar ditemukan tengkorak dan tulang manusia.
Belakangan diketahui kalau kerangka itu adalah Fitriani, istri Suprio Handono.
Suprio Handono juga lah yang menghabisi Fitriani dan menguburkannya di kamar rumah mereka.
Fitriani ternyata dibunuh oleh Handono sekitar dua tahun silam atau 2011.
Menurut pemaparan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, awal mula Handono gelap mata hingga tega menghabisi Fitriani adalah karena sikap sang istri.
Saat itu Fitriani cekcok hebat dengan Handono.
Fitriani terang-terangan ingin meninggalkan sang suami dan lebih memilih selingkuhannya.
"Intinya istrinya ini tidak mau sama suaminya.
Dia tetap memilih selingkuhannya." ujar AKP Sujarwo, melansir dari tayangan Kabar Siang di TVOne, Sabtu (25/11/2023).
Akhirnya, lanjut Sujarwo, Handono gelap mata dan memukul kepala Fitriani dengan kayu hingga tewas.
"Akhirnya pada saat istrinya duduk di lantai, kepalanya dipukul hingga tewas.
Kemudian mayatnya dimasukkan galian di salah satu kamar" lanjut Sujarwo.
Saat ditanya apakah pelaku menyesal, AKP Sujarwo melihat tak ada penyesalan dalam gelagat Handono.
"Kelihatannya tidak ada, biasa-biasa saja dia" ujar Sujarwo.
Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu.
Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).
Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.
Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut.
Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.
Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.
"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang.
Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib.
Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.
Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.
"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
berita nasional
Pengakuan Suprio
Fakta Kejamnya Suprio
Sosok Suprio
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Meski Izin Telah Dibekukan, Aplikasi Tiktok Tidak Diblokir Pemerintah RI |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Bekukan Izin Tiktok di Indonesia, Terkuak Ini Dua Pemicu Utamanya |
![]() |
---|
Dibuka Mulai 6 Oktober, Simak Cara Daftar Program Magang untuk Fresh Graduate di Maganghub Kemenaker |
![]() |
---|
Izin TikTok di Indonesia Dibekukan Sementara, Apa Dampaknya Bagi Pengguna ? |
![]() |
---|
2 Syarikah Layani Jemaah Haji Indonesia 2026, Sukses Tekan Biaya Rp 200 Riyal per Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.