Berita Nasional
Dibuka Mulai 6 Oktober, Simak Cara Daftar Program Magang untuk Fresh Graduate di Maganghub Kemenaker
Adapun program ini merupakan bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja serta
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar gembira program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bakal dibuka pemerintah mulai 6 oktober 2025 mendatang.
Adapun program ini merupakan bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja serta memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda, khususnya para lulusan diploma dan sarjana.
Program magang nasional bergaji bagi lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai latar belakang pendidikan akan dibuka pada 6 Oktober 2025.
Manfaat yang ditawarkan kepada peserta mencakup pembelajaran langsung di perusahaan, pendampingan oleh mentor profesional, keterlibatan dalam proyek strategis, serta kesempatan membangun jejaring dan membuka peluang karier jangka panjang.
Selain itu, peserta juga akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Pendaftaran magang dilakukan melalui platform digital Maganghub yang dapat diakses di maganghub.kemnaker.go.id berikut caranya.
1. Buat akun Siap Kerja Kemnaker di https://account.kemnaker.go.id/register
2. Kemudian kunjungi laman maganghub.kemnaker.go.id
3. Pilih lowongan kerja magang yang tersedia
4. Lengkapi persyaratan
Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan dilaksanakan pada 12 Okt 2025 - 13 Okt 2025, sementara pelaksanaan magang dilakukan pada 14 Okt 2025 - 14 Apr 2026.
(*)
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Fresh Graduate
Kementerian Ketenagakerjaan
Paket Akselerasi Ekonomi
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.