Berita Nasional
Pengakuan Suprio, 2 Tahun Tinggal di Rumah Tempat Ia Bunuh dan Cor Jasad Istrinya, Akhirnya Dijual
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Suprio Handono alias SH (31) pria di Blitar, Jawa Timur yang dilakukan kepada istrinya Fitriani (21).
Padahal di rumah itu juga ada dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 5 tahun.
Sampai kemudian SH memutuskan menjual rumah tersebut pada Subagyo seharga Rp 105 juta.
"Mungkin dia jual rumah itu karena tidak kuat tinggal di rumah itu," kata Subagyo.
Selain SH, dua anaknya pun kadang menunjukan sikap tak biasa.
Keduanya kerap menangis dengan suara kencang tanpa sebab di tempat jasad Fitriani dikuburkan.
Sejak membeli rumah, SH selalu mewanti-wati Subagyo untuk tidak membuka kamar yang ternyata di dalamnya merupakan kuburan Fitriani.
SH selalu beralasan bahwa di dalam kamar itu tersimpan pusaka.
Namun ternyata ketika digali pekerja suruhan Subagyo, ditemukan kerangkan manusia yang ternyata adalah Fitriani.

Baca juga: Alasan Suprio Tega Bunuh Istri Hingga Cor Jasadnya di Kamar, Berawal dari Terkuaknya Perselingkuhan
Baca juga: Fakta Kejamnya Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Rumah, Awalnya Diserahkan ke Selingkuhan
Sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya kini kembali terjadi.
Bahkan, kasus ini baru terungkap setelah terjadi dua tahun yang lalu.
Hal itu terungkap setelah warga Blitar dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam kamar, Selasa (21/11/2023).
Kasus penemuan mayat dicor di dalam kamar ini terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Mayat tersebut diketahui sudah menjadi kerangka.
Kerangka manusia itu ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut.
Rumah itu awalnya milik Suprio Handono (30) yang sudah dijual kepada kakaknya, D dua bulan lalu.
berita nasional
Pengakuan Suprio
Fakta Kejamnya Suprio
Sosok Suprio
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Meski Izin Telah Dibekukan, Aplikasi Tiktok Tidak Diblokir Pemerintah RI |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Bekukan Izin Tiktok di Indonesia, Terkuak Ini Dua Pemicu Utamanya |
![]() |
---|
Dibuka Mulai 6 Oktober, Simak Cara Daftar Program Magang untuk Fresh Graduate di Maganghub Kemenaker |
![]() |
---|
Izin TikTok di Indonesia Dibekukan Sementara, Apa Dampaknya Bagi Pengguna ? |
![]() |
---|
2 Syarikah Layani Jemaah Haji Indonesia 2026, Sukses Tekan Biaya Rp 200 Riyal per Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.