Berita Pagar Alam
Baliho Prabowo-Gibran Marak di Pagar Alam, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran
Baliho pasangan Capres dan Cawapres Probowo-Gibran yang mulai banyak terpasang di Kota Pagar Alam, Sumsel menjadi sorotan sejumlah pihak
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Baliho pasangan Capres dan Cawapres Probowo-Gibran yang mulai banyak terpasang di Kota Pagar Alam, Sumsel menjadi sorotan sejumlah pihak karena diduga luput dari penertiban Bawaslu.
Sebab diketahui, saat ini massa kampenye atau sosialisasi baik untuk Calon Legeslatif (Caleg) mulai dari tingkat RI sampai Daerah belum diperbolehkan.
Mengingat sekarang ini belum masuk tahapan untuk kampanye.
Untuk itu pihan Bawaslu Pagar Alam sudah menertibkan semua alat peraga Caleg yang terpasang dikawasan terlarang sesuai UUD.
Namun ada sejumlah Baliho pasangan Capres dan Cawapres yaitu Probowo-Gibran yang diduga luput dari penertiban pihak Bawaslu Kota Pagar Alam.
Baca juga: Tinjua Tes PPPK, Pj Gubernur Sumsel Sebut Tak Ada Prioritas Ke Honorer: Semua Punya Kesempatan Sama
Akibatnya banyak tudingan yang menyatakan bahwa pemasangan baliho pasangan Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang mulai marak di kota Pagar Alam saat ini adalah bentuk curi start kampanye.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Pagar Alam menyatakan bahwa baliho-baliho yang terpasang di beberapa titik di yang ramai lalu lalang masyarakat adalah bentuk sosialisasi semata dari pasangan calon (paslon) Presiden RI tersebut.
Ketua Banwaslu kota Pagar Alam Nurweni mengatakan, bahwa baliho capres Prabowo dan Gibran itu yang terpasang bukanlah sebuah pelanggaran karena semenjak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif kegiatan sosialisasi Capres dan Cawapres di perbolehkan.
"Kalau di lihat dari balihonya itu masih sebatas sosialisasi, bukan ajakan untuk memilih dan itu di perbolehkan," ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Terkait tudingan pemasangan baliho milik pasangan Prabowo dan Gibran yang telah terpasang di kawasan yang ramai lalu lintas masyarakat sebagai bentuk curi start kampanye, Nurweni menegaskan bahwa tudingan itu salah, pasalnya selama pemasangan baliho atau poster tidak mengandung unsur ajakan atau kampanye maka hal tersebut bukanlah pelanggaran dan di perbolehkan.
"Dinamakan curi start itu kalau susah melakukan kampanye sebelum jadwal kampanye, selama tidak ada unsur kampanye itu diperbolehkan," tegasnya.
Selain soal mulai maraknya baliho milik pasang capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, masyarakat Kota Pagar Alam juga menyoroti adanya mural lukisan figur Prabowo Subianto di dinding tangga gedung salah satu pusat perbelanjaan yang hingga saat ini masyarakat sekitar juga tidak mengefahui siapa yang melukis mural tersebut.
"Lukisan pak Prabowo itu baru ada beberapa hari belakangan ini tapi kami tidak tahu siapa yang membuatnya. Kami duga itu sengaja dilukis pada malam hari sebab kalau siang disini ramai dan pasti tahu siapa yang melukis," ujar Yadet tukang ojek di Pasar Dempo Permai. (Sripoku/Wawan Septiawan)
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Sabu, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Kawah Gunung Api Dempo Pagar Alam Longsor, Masyarakat Sekitar dan Wisatawan Diimbau Menjauh |
![]() |
---|
Melihat Ruang VIP RSD Besemah Pagar Alam, Jadi Buruan Pasien, Daftar Tunggu Capai 25 Orang per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.