Konser Coldplay di Jakarta

Nasib Gischa Debora, Hanya Diancam 4 Tahun Penjara, Padahal Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 5,1 M

Namun, dari ulahnya tersebut, Gischa hanya terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Gischa Debora, Hanya Diancam 4 Tahun Penjara, Padahal Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 5,1 M 

Diketahui, Gischa telah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.

Biasanya, dia bisa memberikan tiket-tiket konser tersebut.

Akan tetapi ketika dia berbisnis tiket pada konser Coldplay, Gischa tak bisa memenuhi janjinya untuk membelikan para pembeli tiket tersebut.

Alih-alih memberikan tiket, Gischa justru berfoya-foya dengan uang hasil tipuannya itu.

Sebelumnya diketahui, ada enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dan menyeret Gischa sebagai pelaku.

"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.

Sehingga total, Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket. 

Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). ((KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia ))

Baca juga: Diteriaki Ganti Rugi, Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M Minta Maaf

Baca juga: Gischa Debora Diduga Tak Sendiri Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Korban Rp 5,1 M

Beli Barang Mewah

Deretan barang-barang mewah mulai dari tas hingga sepatu yang bernilai jutaan rupiah, dijejerkan petugas dihadapan awak media saat konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Barang-barang branded tersebut rupanya merupakan sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan Gischa Debora Aritonang (19), wanita yang vital lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil menipu.

Sementara Rp 2 miliar lainnya, dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya dan keuntungan pribadi.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved