Konser Coldplay di Jakarta

Diteriaki Ganti Rugi, Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M Minta Maaf

Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp 5,1 miliar.Adapun momen konfrensi pers di Mapo

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia )
Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ghisca Debora Aritonang resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp 5,1 miliar.

Adapun momen konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat jadi sorotan manakala Ghisca Debora diserbu korbannya.

Bahkan Ghisca Debora diteriaki untuk mengganti rugi uang yang telah ditipu lewat modus tiket konser coldplay tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2023) Ghisca Debora berusia 19 tahun mengakui kesalahannya.

“Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum.

Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata dia usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Mahasiswi universitas swasta di Jakarta ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023)

“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.

Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca. Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Atas perbuatannya, Ghisca Debora Aritonang dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

6 Reseller Jadi Korban

Sebanyak enam reseller menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19).

Kerugian para pelapor mencapai Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved