Dokter di Bogor Hilang

Viral Postingan Willy Suami Dokter Qory Ungkap Perjalanan Rumah Tangga, Ternyata Dulu Tak Direstui

Viral unggahan lawas dari Willy Sulistio (39) suami Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti soal rumah tangga mereka, sempat kawin lari karena tak direstui...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani / Twitter/tio7willy
Viral Postingan Willy Suami Dokter Qory Ungkap Perjalanan Rumah Tangga, Ternyata Tak Direstui 

Willy Jadi Tersangka

Willy Sulistio, suami dari dokter Qory kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Willy ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan KDRT terhadap Qory.

Diketahui, sebelumnya kisah cinta pasangan ini sempat viral, karena Qory dilaporkan hilang.

Kini, Qory telah ditemukan dan memilih untuk melaporkan suaminya ke polisi.

Setelah empat hari berlalu, kabar baik datang dari sang istri yakni Qory Ulfiyah Ramayanti yang mendatangi Polres Bogor dalam keadaan utuh.

Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka KDRT dan Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka KDRT dan Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara (Kolase Tribunsumsel.com)

Bukannya melepas rindu setelah beberapa hari tak berjumpa, Qory Ulfiyah Ramayanti justru melaporkan sang suami karena mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved