Leon Dozan Aniaya Pacar

Leon Dozan Kini Tersangka, Dulu Sempat Dibanggakan Sang Kekasih Sebagai Pria Baik dan Sopan

Viral pernyataan Rinoa Aurora menyebut Leon Dozan sebagai sosok yang baik dan sopan dalam sebuah wawancara, kini ditahan lakukan penganiayaan ke pacar

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/sedangrame
Viral Wawancara Rinoa Aurora Sebut Leon Dozan Baik dan Sopan, Kini Ditahan Kasus Penganiayaan 

Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.

Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.

"Oh mau dilaporin? Nggak apa-apa, nggak takut. Polisi an**ng, polisi nge***d," teriak Leon ke arah kamera yang digenggam Riona.

Bahkan pada unggahan tersebut terlihat sejumlah luka lebam di tangan dan di bagian kaki seorang perempuan yang diduga Rinoa Aurora Senduk.

Selain memperlihatkan luka lebam di tubuh Riona, akun tersebut juga mengunggah potret saat Leon Dozan memanjat bilik toilet wanita.

"Ini ketika aku lari ke toilet karena takut sama dia (Leon). Aku mau telepon mama, tapia da dia di situ. Dia masuk ke toilet perempuan dan memanjat ke atas. untung mama cepat angkat telepon aku jadi dia gak bisa berbuat banyak," tulis narasi foro tersebut.


Leon Dozan Ditahan

Terkini, Leon Dozan resmi ditahan polisi setelah membuat heboh gegara videonya menganiaya sang pacar RNA (19) viral di media sosial.

Anak aktor laga Willy Dozan tersebut ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023) malam.

Dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik menjadi alasan penahanan Leon Dozan.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Nasib Leon Dozan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasih, Ranio Aurora Senduk terancam 5 tahun penjara.
Nasib Leon Dozan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasih, Ranio Aurora Senduk terancam 5 tahun penjara. (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Baca juga: Reaksi Leon Dozan Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Siap Tanggungjawab

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved