Leon Dozan Aniaya Pacar

Reaksi Leon Dozan Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Siap Tanggungjawab

Leon Dozan kini bereaksi usai dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian imbas menganiaya sang pacar RNA (19), minta maaf dan akui siap bertanggungjawab

youtube/Intens Investigasi
Reaksi Leon Dozan Resmi Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Siap Tanggungjawab 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Leon Dozan selaku putra dari aktor senior Willy Dozan kini bereaksi usai dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian imbas menganiaya sang pacar RNA (19) viral di media sosial.

Diketahui jika kini Leon Dozan ditahan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023) malam atas kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik sehingga dirinya mengaku siap bertanggungjawab dilansir dari youtube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023).

Dalam kesempatan itu Leon Dozan meminta maaf atas perbuatannya yang telah menjelekan nama institusi Polri saat melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Rinoa Aurora.

"Assalamualaikum wr wb, kepada yang terhormat bapak Polres.

Pertama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan, telah mengata ngatai institusi Polri, saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Leon Dozan juga meminta maaf kepada Rinoa dan keluarga atas perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cedera pada sang kekasih.

"Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," ucap Leon.

"Saya siap (bertanggungjawab)," sambungnya.

Leon Dozan Resmi Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Terancam 5 Tahun Penjara
Leon Dozan Resmi Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Terancam 5 Tahun Penjara (KOMPAS.com/XENA OLIVIA - Instagram/ahmadsahroni88)

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Leon dozan resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023) malam.

Dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik menjadi alasan penahanan Leon Dozan.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Mengaku Khilaf, Penyesalan Leon Dozan Aniaya Rinoa Aurora hingga Sebut Tak Takut dengan Polisi

Baca juga: Leon Dozan Resmi Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Terancam 5 Tahun Penjara

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved