Berita Nasional
Eric Hiariej, Kakak Wamenkumham Dipecat UGM atas Dugaan Pelecehan, Sebelumnya Eddy Hiariej Jadi TSK
Kabar pemberhentikan Eric Hiariej tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi.han, Sebelumnya Eddy Hiariej Jadi TSK
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Hiariej kini dalam sorotan publik karena sejumlah masalah yang mendera.
Setelah sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej yang bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Kini giliran sang kakak, Eric Hiariej dipecat UGM atas dugaan pelecehan seksual.
Berdasarkan ulasan Kompas.com, Eric baru saja diberhentikan atau dipecat sebagai dosen Fisipol oleh UGM, karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi tahun 2016.
Kabar pemberhentikan Eric Hiariej tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi.
"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," kata Andi, Rabu (15/11/2023).
Menurut Andi, pemberhentikan terhadap Eric Hiariej tersebut tidak dilakukan secara serta merta, karena melalui proses yang panjang.
"Prosesnya tiga, empat tahun, kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," ungkapnya.
Setelah konseling, UGM mendapati beberapa catatan untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
"Akhirnya sampai pada posisi untuk melakukan disiplin kepegawaian," jelas Andi.
Menurut Andi, status Eric merupakan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga pemberhentiannya berada di ranah kementerian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej pada 2 Maret 2022.
Namun, Eric sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Andi menegaskan, secara kelembagaan, Eric sudah tidak menjadi bagian dari UGM setelah SK Mendikbud diterbitkan.
Kronologi Kasus
| Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
|
|---|
| Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
|
|---|
| Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Momen Hasto Kristiyanto Terima Dua Galon Berisi Uang Koin Bentuk Penyambutan Atas Kebebasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.