Berita Lubuklinggau
Ilusi Narkoba Ngaku Hendak Diculik dan Disekap, Diana Biduan Tempel Hasut Teman Aniaya Sopir Travel
Seorang biduan tempel diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menghasut dan mengaku jadi korban percobaan penculikan dan penganiayaan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang biduan tempel diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menghasut dan mengaku menjadi korban percobaan penculikan dan penganiayaan oleh sopir travel.
Pelakunya Diana Syari (21 tahun) warga RT 03 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Sumsel.
Akibat ulahnya membuat sopir travel Usman babak belur, Diana kini diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah menyampaikan pelaku ditangkap karena menghasut keluarganya untuk melakukan penganiayaan ke sopir travel.
"Pelaku melakukan penghasutan itu karena 'ketinggian' dalam pengaruh narkoba jenis inek, sudah kami test urine hasilnya positif," ungkapnya pada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: 4 Bulan Ditelantarkan, Ibu Muda Laporkan Suami Kasus KDRT ke Polrestabes Palembang
Nyoman menyampaikan, kejadian bermula pada hari Senin 13 November 2023 pukul 14.30 WiB pelaku naik travel dari Desa Mangun Jaya Sekayu.
"Tersangka Diana memesan Trevel mobil Inova yang dikendarai sopir sekaligus korban yaitu Usman dengan tujuan pulang ke Lubuklinggau," ujarnya.
Saat dalam mobil tersangka naik sudah ada 3 penumpang lainya, yakni Putri duduk di kursi depan samping sopir, Nanda dan Khoirul yang duduk di kursi tengah.
"Sementara tersangka Diana duduk dikursi tengah dekat pintu samping, saat di perjalanan di Kecamatan Muara Lakitan. Tersangka Diana berpindah tempat duduk di kursi belakang seorang diri," ujarnya.
Saat duduk di bagian belakang, kemudian tersangka Diana mengirimkan pesan WhatsApp (WA) kepada Rusmanto (DPO) bila ia selama diperjalanan dalam mobil mendapatkan ancaman dari sopir dan mengalami penganiayaan dari sopir dan menuduh sopir sengaja membuatnya tidak nyaman.
"Diana menuduh sopir travel mengebut dan menerobos jalan-jalan yang berlubang rusak, dan menuduh sopir serta penumpang yang ada didalam mobil besekongkol akan menangkap Diana," ungkapnya.
Kemudian tersangka Diana meminta Rusmanto (dpo) untuk menunggu di Simpang Periuk dengan mengajak kawan lainnya, karena Diana menjelaskan terdapat dua laki-laki lainnya didalam mobil yang telah bersekongkol dengan sopir.
"Mendapatkan informasi itu Rusmanto (DPO) mengajak Iwan (DPO) dan Juliyadi (DPO) pergi ke Simpang Periuk untuk menunggu kedatangan Diana tersebut," ujarnya.
Sebelum tiba di Lubuklinggau Diana selalu mengirimkan pesan WA memberitahu Rusmanto (dpo) tentang keberadaan posisi terakhirnya.
"Sesampainya di TKP di Jl.HM Suharto dekat Simpang 4 Kel.Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan I pukul 18.10 Wib Diana meminta sopir Usman untuk berhenti dan saat berhenti kemudian Diana turun melalui pintu samping tengah sebelah kiri," ungkapnya.
Jalan Menuju Wisata Bukit Sulap Jadi Kampung Tertib Lalulintas, Diharapkan Bisa Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
Tampang Anak di Lubuklinggau Kerap Ancam Ibunya yang Lansia, Paksa Minta Uang untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Naik 200 Persen, Lubuklinggau Kini Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.