Mahasiswa UNY Dituduh Lecehkan Maba

Nasib RAN Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Anggota BEM Lecehkan Maba, Terancam 10 Tahun Penjara

Terungkap nasib RAN, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebar hoax anggota BEM, MF lecehkan mahasiswa, jadi tersangka karena sakit hati..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jogja/Miftahul Huda / Twitter/X/akunsambatueu
Nasib RAN Mahasiswa UNY Sebar Hoax Anggota BEM Lecehkan Mahasiswa, Jadi Tersangka Karena Sakit Hati 

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

Dalam chat tersebut, pelaku juga mengancam korban untuk menyebarkan foto vulgar korban. 

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam bakal memperkosa korban. 

Kata Pihak UNY, Pelaku Membantah

Terkait kasus tersebut, pihak UNY buka suara.

Pihak kampus menyatakan telah menelusuri kebenaran kabar tersebut dengan memanggil anggota BEM yang dimaksud.

Dari klarifikasi, anggota BEM itu membantah melakukan pelecehan seksual.

Kesimpulan sementara, pengakuan korban yang beredar di media sosial itu dinyatakan sebagai hoaks dan fitnah. 

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," kata Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si, dikonfirmasi Jumat (10/11/2023), dikutip dari TribunJogja. 

Dadan mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri akun pertama yang mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut. 

"Kami sedang melacak tapi belum dapat sumbernya," kata Dadan.

Lebih jauh, Dadan mengatakan pihaknya berkesimpulan unggahan dugaan pelecehan itu diragukan lantaran beberapa alasan. 

Pertama, korban mengaku bertemu dengan pelaku saat penerimaan mahasiswa baru pada bulan Februari. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved