Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Tak Tegur Sapa Hingga Kabur, Perlakuan Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin Terungkap, Mediasi Batal
Perlakuan AY atau Andriyanita sempat bertemu ibu angkat, Siti Marbiah tak saling tegur sapa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.
Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.
"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.
Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.
Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.
Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.
Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.
Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.
"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.
Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.
Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.
Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.
Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.
"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.
Viral di Sosmed
Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
diusir anak angkat di Banyuasin
Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin
Berita Banyuasin Terkini
Berita Banyuasin Viral
Tribunsumsel.com
Pimpinan AY Angkat Tangan, Upaya Bantu Mediasi Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Selalu Gagal |
![]() |
---|
Ditinggal Kabur AY 'Si Anak Angkat', Dinkes Banyuasin Gagal Mediasi Kasus Ibu Diusir Anak Angkat |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Nekad Buka Paksa Rumah, Emosi Mediasi ke-5 Gagal |
![]() |
---|
Dibantu Keluarga, Siti Marbiah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Akhirnya Bisa Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Keluarga Siti Marbiah Buka Paksa Rumah yang Dihibahkan, Keberadaan AY 'Si Anak Angkat' Kini Misteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.