KPK OTT Pj Bupati Sorong
Profil Sosok Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang Terkena OTT KPK, Viral Ultah Anak di Kapal Phinisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring OTT KPK itu adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong, Papua Barat Daya kini tengah menjadi perhatian publik Indonesia.
Pasalnya, Yan Piet Mosso dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
OTT ini terjadi di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, (12/11/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring OTT KPK itu adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Informasi mengenai OTT itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dikatakan Ghufron, OTT itu digelar pada Minggu (12/11/2023) malam.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) dikutip dari Tribunnews.com
Ghufron belum menyampaikan tindak pidana yang diduga dilakukan Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK.
Hal ini lantaran para pihak tersebut sedang diperiksa tim penindakan.
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata dia.
Profil Yan Piet Mosso
Lalu, seperti apa sosok Yan Piet Mosso.
Belum lama ini Yan Piet Mosi sempat viral karena pamerkan ultah mewah anaknya.
Diketahui, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso jadi sorotan lantaran viral video ia merayakan ulang tahun anaknya di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.
Hal ini langsung memantik Satgas Korsus Pencegahan Wilayah V KPK langsung bergerak menyelidikinya.
Selaku Ketua Satgas, Dian Patria mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK.
Harta Yan Piet Moso akan diperiksa dan diklarifikasi langsung.
Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan pernah menjadi KEPALA BAGIAN BINA MENTAL SPIRITUAL.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly
Baca juga: Ini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiarej yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Harta Kekayaan Yan Piet Mosso
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.
Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.
Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.
Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.

Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000.
Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.
Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021.
Pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso sebesar Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.
Pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.

Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.
Berikut rinciannya.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 34.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 49.200.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 49.200.000.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.