KPK OTT Pj Bupati Sorong

Harta Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi di LHKPN Tak Punya Rumah

Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi Tak Punya Rumah

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Harta Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi di LHKPN Tak Punya Rumah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta Kekayaan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso kini jadi sorotan.

Hal itu terjadi setelah Yan Piet Mosso terkena OTT oleh KPK.

Diketahui OTT ini terjadi di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, (12/11/2023) malam.

Bukan soal OTT ini saja yang menjadikan Yan Piet Mosso menjadi sorotan.

Selain itu ialah soal harta kekayaannya yang tercatat.

yang menarik ialah, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.

Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.

Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.

Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.

Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000.

Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.

Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021.

Pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso sebesar Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.

Pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.

Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved