Berita Viral

Nasib 3 Pelaku Pembunuhan Karyawan MRT karena Uang Rp3 M, Terancam Hukuman Mati

Nasib tiga pelaku pembunuhan karyawan MRT Jakarta terancam hukuman mati.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Nasib tiga pelaku pembunuhan karyawan MRT Jakarta terancam hukuman mati. 

Para pelaku lalu membuang jasad korban ke aliran Kanal Banjir Timur (KBT) setelah memastikan korban tewas.

Mereka juga mengambil mobil korban.

Ada luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya. Kini, tiga orang pelaku sudah ditangkap polisi. Satu orang lagi masih berstatus buronan.

R dan IS ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Cilegon, Banten.

Sedangkan JS ditangkap di rumahnya.

"Pelaku ingin melarikan diri ke luar kota tetapi Resmob PMJ mengamankan R dan IS di salah satu hotel di Cilegon yang mana para tersangka akan melarikan diri," kata Titus.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan korban kemungkinan sempat melawan sebelum dibunuh.

Hal ini berdasarkan luka kekerasan senjata tajam yang terdapat pada bagian tangan.

"Kemungkinan (luka di tangan karena) perlawanan, melawan. Dimungkinkan luka senjata tajam. Kita belum sampai sejauh itu (jenis senjata), yang pasti menggunakan senjata tajam." tuturnya.

Berutang demi gaya hidup

Motif pembunuhan Disa adalah permasalahan ekonomi. Sebab, R memiliki utang sebesar Rp 3 miliar.

Berdasarkan keterangan sementara, R berutang karena gaya hidup. Ia pun termasuk orang yang konsumtif.

Akibatnya R terus berutang demi memenuhi gaya hidupnya. Lama-lama, utangnya menggunung dan mencapai miliaran rupiah.

Namun, Titus tidak merincikan R berutang untuk membeli barang apa saja. Utang itulah yang membuat R mendalangi aksi pembunuhan terhadap Disa demi memperoleh mobilnya.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved