Guru di Muratara Terancam Dipenjara
Guru Honorer Di Muratara Terancam Dipenjara, Berawal Pukul Murid Pakai Rotan Gegara Ribut di Kelas
Guru honorer di Kabupaten Muratara, Sumsel bernama Apinsa kini terancam hukuman penjara karena diduga memukul beberapa siswan menggunakan rotan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Guru honorer di Kabupaten Muratara, Sumsel bernama Apinsa kini terancam hukuman penjara karena diduga memukul beberapa siswa menggunakan rotan.
Tindakan itu dilakukan Guru Apisan saat menegur siswanya yang kedapatan ribut di dalam kelas.
Kasus kekerasan yang menjerat Apinsa kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Informasi dihimpun dari fakta persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB.
Saat itu para korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Baca juga: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap
Mulanya, dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.
Lalu terdakwa guru Apinsa datang ke kelas tersebut.
Terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.
Terdakwa memegang rotan itu dengan menggunakan tangan kanannya, lalu mendekati siswa berinisial KY dan NN.
Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY satu kali.
Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.
Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar kelas dari kelas tersebut.
Guru Honorer Di Muratara Terancam Dipenjara
guru pukul murid di Muratara
Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau Terkini
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Tribunsumsel.com
| Jual 3 juta, Pengakuan Terduga Pelaku Penculikan Bilqis Balita 4 Tahun di Makassar, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Kontingen NPCI Ogan Ilir Raih Peringkat Empat pada Peparprov V di Muba, Raup Total 114 Medali |
|
|---|
| CCTV Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Berangkat Dibonceng Ayah 'Bawa Sesuatu' Sebelum Kejadian |
|
|---|
| Ojol di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi, Sebelumnya Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| 'Bohong Dia' Usai Jadi Tersangka, Roy Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Guru-Honorer-Di-Muratara-Terancam-Dipenjara-Berawal-Pukul-Siswa-Pakai-Rotan-Gegara-Ribut-di-Kelas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.