Wamenkumham Jadi Tersangka KPK
Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Ditetapkan KPK Tersangka Gratifkasi, Doktor Hukum Pidana Termuda
Kini, banyak yang penasan dengan sosok pria yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) ini.
Setelah lulus SMA pada 1992, ia memutuskan untuk memasuki Fakulas Hukum UGM.
Namun ia gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).
Namun enam bulan kemudian, ia mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya.
Dan benar saja, ia berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan utnuk menjadi dosen di almamaternya.
Kala itu ia mengikuti tes penerimaan dosen pada 19 November 1998.
Kemudian hasil itu diumumkan pada 6 Desember 1998.
Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.
Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.
Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Doktor Hukum Pidana Termuda
Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.
Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.
Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.
Wamenkumham Jadi Tersangka KPK
Eddy Hiariej
Profil Eddy Hiariej
Wamenkumham Ditetapkan KPK Tersangka Gratifkasi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Resmi, Presiden Jokowi Pecat Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham, Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Keberadaan Eddy Hiariej Jadi Misteri, Yassona Laoly Tak Tahu Wamenkumham Dimana Usai Tersangka KPK |
![]() |
---|
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly |
![]() |
---|
Ini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiarej yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi |
![]() |
---|
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.