Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap

Fakta Satu Tersangka Perampok Toko Emas di PALI Ternyata 'Pemain Lama', Ngaku Butuh Biaya Hidup

Satu dari empat tersangka perampok yang toko emas berhasil membawa kabur emas senilai Rp 2 Miliar di Pasar Inpres PALI ternyata pemain lama.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Didin Sugianto alias Witno (49) Satu Dari Tiga Tersangka Perampok Emas di PALI Ternyata Pernah Ditangkap Kasus yang Sama 

Untuk kejadian awal dari perampokan tersebut, Abul tidak mengetahui secara pasti karena sedang berada d idalam toko miliknya.

"Saya cuma melihat perampok keluar dari toko karena mendengar ada keributan, saat kejadian suaminya Budi sedang sholat, "ungkapnya.

Usai membuat laporan di SPKT Polres PALI, Asma yang ditemani oleh Budi suaminya tidak memberikan komentar apapun ketika hendak pulang usai membuat laporan polisi.

"Nantinya aja pak, kita mau pulang dulu," jawab Budi suami Asma.

Atas kejadian perampokan tersebut, kerugian yang dialami oleh Asma pemilik toko Emas Fateha mencapai Rp 2 milyar.

Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Narudin melalui Kanit Reskrim Iptu Yudistira mengatakan ciri-ciri pelaku perampokan berjumlah 3 orang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega r bewarna merah dan Honda Beat Street warna hitam.

"Berdasarkan keterangan korban kejadian sekitar puku 12.00 Wib, dan dari hasil rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi dua dari tiga orang pelaku membawa senjata api rakitan,"ungkap Iptu Yudistira.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam Aksinya, kedua pelaku menodongkan senjata api ke arah korban yang mana pada saat kejadian korban Asma sedang menjaga toko dan suaminya Budi sedang sholat di dalam.

"Kerugian yang dialami korban mencapai 2 milyar rupiah. Kami juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban dan para saksi, dan kasus ini sedang kami selidiki untuk melacak keberadaan pelaku. Untuk sementara, hanya itu yang dapat kami sampaikan, kita tunggu perkembangan selanjutnya," tandasnya.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved