Breaking News

Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Kerasnya Hati AY Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin, Enggan Kembalikan Sertifikat Nenek Siti Marbiah

Sosok AY anak angkat di Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang tega mengusir ibu yang sudah membesarkannya ternyata selalu hadir dalam proses mediasi. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tangkap layar video dok. warga
Wanita berinisial AY masih enggan mengembalikan sertifikat rumah milik Siti Marbiah (73) yang merupakan ibu angkatnya. 

Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya dari usia 2 tahun.

Hal ini bermula setelah Siti Marbiah menghibakan rumahnya kepada anak angkat, AY.

Siti Marbiah melakukan hal itu lantaran ingin diurusi keperluan hidup seperti makan, minum dan sakit sampai meninggal nantinya oleh sang anak angkat.

Diketahui, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved