Guru Disuruh Bayar Cuti Melahirkan

Sosok Guru di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Suaminya Bingung

Suami pun dibuat bingung dengan dugaan peraturan itu. Oleh sebab itulah ia mencurahkan ha; tersebut di media sosial.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel
Ilustrasi Guru - Sosok guru di Bogor yang mengaku dimintai Rp250 ribu untuk cuti melahirkan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR TENGAH - Media sosial dihebohkan dengan isi curahan hati seorang suami yang istrinya yang merupakan seorang guru diduga dimintai bayaran Rp250 ribu saat mengajukan cuti melahirkan.

Tak hanya dimintai uang, gaji guru tersebut pula bakan dipotong 50 persen selama cuti melahirkan, yakni 3 bulan.

Siapa guru tersebut ?

Guru yang belum diketahui namanya merupakan seorang guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor, Jawa Barat.

Suami pun dibuat bingung dengan dugaan peraturan itu.

Oleh sebab itulah ia mencurahkan ha; tersebut di media sosial.

Suami itu menarasikan bahwa istrinya mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Baca juga: Kisah Pilu Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji Dipotong 50 Persen

Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis siami dalam postingan di Medsos.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

Baca juga: Gerah Diperas LSM Ngaku Wartawan, Guru Di Lubuklinggau Lapor Polisi, Tak Kuat Sering Diteror

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

Tanggapan Kadisdik

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, angkat suara terkait viralnya ibu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp 250 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Baca juga: Oknum Guru PPPK di OKI Terlibat Penipuan Modus Kirim Undangan ke WA, Saldo Rp 1,4 Miliar Dikuras

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Curhatan Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Ini Kata Disdik

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved