Berita Ogan Ilir
Penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Ditangkap Polisi, Incar Pengendara Wanita
Tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena dilaporkan menodong pengendara melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih.
Menurut keterangan polisi, tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Supriadi Garna, didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah mengatakan, tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron.
"Laporan yang kami terima, tersangka sudah dua kali beraksi," kata Garna di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (3/11/2023) petang.
Dua lokasi tersebut di wilayah Kecamatan Indralaya Utara yakni Desa Permata Baru dan Kelurahan Timbangan.
Baca juga: Pakai Cadar Kelabui Petugas, Wanita Pengedar Narkoba di Muba Simpan Sabu di Plastik Hitam
Dalam melancarkan aksinya, tersangka disebut mengincar wanita yang berkendara sepeda motor seorang diri.
"Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan mengancam akan menganiaya kalau tidak mendapatkan barang berharga yang diinginkan," ungkap Garna.
Setelah menodong para korban, tersangka kabur ke Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Garna, tersangka selain melarikan diri dari kejaran polisi, juga menjual barang hasil kejahatan di PALI.
Namun pelarian tersangka terendus juga oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir yang melakukan pengejaran dengan dibantu aparat Polsek Tanah Abang.
"Semalam tesangka kami ringkus di tempat persembunyiannya di Tanah Abang. Satu pelaku lainnya melarikan diri, namun kami sudah tahu identitasnya," ujar Garna.
Selain mengejar satu pelaku yang kabur, polisi juga masih mendalami sepak terjang tersangka Ariski.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka Ariski merupakan pelaku tindak pidana curas lintas kabupaten," kata Garna.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih
Penodong Ditangkap
Jalan Lintas Palembang-Prabumulih
Berita Ogan Ilir Sumsel
Tribunsumsel.com
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.