Berita Ogan Ilir

Penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Ditangkap Polisi, Incar Pengendara Wanita

Tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone, saat ini diamankan di Polres Ogan Ilir, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena dilaporkan menodong pengendara melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih.

Menurut keterangan polisi, tersangka penodong di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih bernama Ariski (18 tahun) ditangkap beserta barang bukti curian berupa handphone.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Supriadi Garna, didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah mengatakan, tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron.

"Laporan yang kami terima, tersangka sudah dua kali beraksi," kata Garna di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (3/11/2023) petang.

Dua lokasi tersebut di wilayah Kecamatan Indralaya Utara yakni Desa Permata Baru dan Kelurahan Timbangan.

Baca juga: Pakai Cadar Kelabui Petugas, Wanita Pengedar Narkoba di Muba Simpan Sabu di Plastik Hitam

Dalam melancarkan aksinya, tersangka disebut mengincar wanita yang berkendara sepeda motor seorang diri.

"Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan mengancam akan menganiaya kalau tidak mendapatkan barang berharga yang diinginkan," ungkap Garna.

Setelah menodong para korban, tersangka kabur ke Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Menurut Garna, tersangka selain melarikan diri dari kejaran polisi, juga menjual barang hasil kejahatan di PALI.

Namun pelarian tersangka terendus juga oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir yang melakukan pengejaran dengan dibantu aparat Polsek Tanah Abang.

"Semalam tesangka kami ringkus di tempat persembunyiannya di Tanah Abang. Satu pelaku lainnya melarikan diri, namun kami sudah tahu identitasnya," ujar Garna.

Selain mengejar satu pelaku yang kabur, polisi juga masih mendalami sepak terjang tersangka Ariski.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka Ariski merupakan pelaku tindak pidana curas lintas kabupaten," kata Garna.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved