Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD

Keseharian MFM Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD di Palu, Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul

Terungkap keseharian anak pensiunan polisi yang diduga bunuh bocah SD di Kota Palu mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPalu.com
Terungkap keseharian anak pensiunan polisi yang diduga bunuh bocah SD di Kota Palu mengaku sakit hati dengan perkataan korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap keseharian anak pensiunan polisi yang diduga bunuh bocah SD di Kota Palu mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

Seperti diketahui, jasad bocah 8 tahun tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi tanpa busana di salah satu lorong di Kota Palu, Provinsi Sulteng, pada Selasa (31/10/2023) malam.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku diajak bermain sepeda.

Keseharian pelaku anak pensiunan polisi akhirnya terungkap.

Dari keterangan tetangga rumahnya, pelaku MFM (16) merupakan siswa kelas 2 SMA dari pondok pesantren yang berada di Sulawesi Tenggara.

MFM ternyata baru tiga bulan berada di Kota Palu.

Motif MFM Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD, Sakit Hati dengan Perkataan Korban Saat Bermain
Motif MFM Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD, Sakit Hati dengan Perkataan Korban Saat Bermain (Tribun Palu)

MFM (16) juga dikenal pribadi yang pendiam dan jarang bergaul dengan remaja seusianya di lingkungan rumah.

Menurut tetangga sekitar MFM ini dinilai termasuk rajin beribadah.

Baca juga: Curhat Pilu Sueb, Istri Hamil 7 Bulan Malah Dibunuh Ayah Kandung, Berniat Pulang Beri Kabar Bahagia

Kendati begitu, ia pun tak menyangka MFM tega menghabisi nyawa bocah SD tersebut.

"Dia ini orangnya pendiam, jarang bergaul sama anak" Seumurannya, kaget juga saya dengar berita kalau dia pelakunya, padahal dia ini termasuk rajin ibadahnya," ucap tetangga terduga pelaku yang enggan menyebutkan namanya. Dikutip TribunSumsel dari TribunPalu.com, Jumat (3/11/2023).

Pengakuan MFM Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Diduga Bunuh Bocah SD, Cekik Korban Hingga Meninggal
Pengakuan MFM Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Diduga Bunuh Bocah SD, Cekik Korban Hingga Meninggal (Tribun Sultra)

Motif Pelaku

Dalam pengakuannya, MFM sempat membuka baju bocah tersebut setelah dibunuh.

"Pengakuan MF ke kami, bocah itu dibunuh dengan cara dicekik," kata Rustang. Dikutip TribunJakarta.com

Diketahui MFM merupakan anak dari anggota pensiunan Polri yang pernah bertugsa di Polda Sulteng berinisial UN.

Adapun pelaku mengaku pembunuhan ini terjadi sebab sakit hati dengan kata-kata korban.

Kondisi pilu bocah SD yang ditemukan diduga dibunuh anak pensiunan polisi, berawal diajak naik sepeda hingga diiming-iming es krim.
Kondisi pilu bocah SD yang ditemukan diduga dibunuh anak pensiunan polisi, berawal diajak naik sepeda hingga diiming-iming es krim. (TribunPalu.com)

Sebelum dibunuh, pelaku sempat mengajak korban bermain permainan tradisional stik es krim yang sedang musim.

Keduanya berboncengan menggunakan sepeda.

Lalu saat melewati Jalan Asam II sepeda yang ditumpangi keduanya terjatuh karena jalan yang dilalui rusak.

Baca juga: Penyesalan Satir usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Berbuat Keji Dalam Kondisi Sadar

Saat itu korban pun menyebut pelaku 'nambongo kau ini'

"Nambongo (bodoh dalam bahasa Kaili) kau ini naik sepeda! Kata korban kepada pelalu saat sepeda yang ditumpangi jatuh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E. Numbery.

Saat itu pelaku emosi mendengar kata-kata korban.

Setelah terjatuh, keduanya sempat berjalan beriringan sambil menuntun sepedanya.

Pelaku pun mengucapkan kata-kata terakhir ke korban sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

"Kau ini sudah diantar tapi kurang ajar!" kata pelaku.

Ketika melewati jalan sunyi, pelaku meletakan sepedanya lalu menganiaya korban menggunakan lututnya.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban.

"Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak-semak," kata Ferdinand.

"Pelaku sempat megang-megang penis korban, setelah itu meninggalkan korban di TKP dan langsung pulang ke rumahnya," sambungnya.

Baca juga: Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dipanggil Celine Evangelista Papa, Disebut Sudah Dianggap Anak

Ayah Korban Minta Keadilan

Ayah korban, H (34), berharap agar pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi," jelasnya saat ditemui di rumah duka.

"Saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunPalu.com.

Harapan senada juga disampaikan paman korban berinisial A (30) kepada wartawan di rumah duka.

Rumah duka yang pada bagian depannya terpasang tenda berwarna biru itu dipadati pelayat baik keluarga maupun warga sekitar.

"Ini harus diproses seadil-adilnya dan tidak tebang pilih. Jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum," ujarnya.

Awal Mula Kejadian Hingga Dibunuh

Menurut kesaksian paman korban, Ahmad Rifai korban awalnya diajak pelaku berinsial MFM bermain sepeda secara bersama-sama.

Bahkan korban diiming-iming akan diberi es krim.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat. Dikutip TribunSumsel dari TribunPalu.com, Kamis (2/11/2023).

Ia menuturkan, pelaku sendiri selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.

"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata Paman Korban AR.

Kata Ahmad Rifai, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tanpa busana di semak-semak.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.

Berdasarkan hasil visum sementara korban ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses secara seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum." tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved