Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Penyesalan Satir usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Berbuat Keji Dalam Kondisi Sadar

Penyelasan Khori atau Satir mertua tega menghabisi nyawa menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
surya.co.id
Penyelasan Khori atau Satir mertua tega menghabisi nyawa menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyelasan Khori atau Satir (53) mertua tega menghabisi nyawa menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan.

Seperti diketahui, mertua Satir tega membunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan di di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023).

Pembunuhan ini awal mula diketahui oleh suami korban, Sueb yang teriak histeris saat pulang kerja melihat istri sudah bersimbah darah.

Fitria Almuniroh Hafidloh Diana dibunuh mertua menggunakan senjata tajam (sajam). Itu setelah ada luka di area leher korban yang sedang hamil 7 bulan tersebut.

Pelaku tega membunuh menantu dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.

Adapun motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.

Usai kejadian tersebut, kini Satir mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa menantunya sendiri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dan menyesal karena telah melakukan perbuatan tersebut," ucap Achmad Doni, dilansir Surya.co.id dari YouTube KompasTV, Jumat (3/11/2023).

Tabiat Busuk Satir Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Sering Sewa Wanita Panggilan
Tabiat Busuk Satir Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Sering Sewa Wanita Panggilan (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Satir juga mengaku aksi pembunuhan itu dilakukannya secara spontan tidak direncanakan.

"Pelaku mengaku hal tersebut terjadi secara spontan dan tidak direncanakan," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Reaksi Pertama Sueb Saat Istrinya yang Hamil 7 Bulan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya Dobrak

Lebih lanjut, Achmad Doni Meidianto mengatakan, ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh tersangka.

"Sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut," terangnya.

Polisi Ungkap Kejamnya Satir Saat Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan, Disiksa Hingga Leher Digorok
Polisi Ungkap Kejamnya Satir Saat Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan, Disiksa Hingga Leher Digorok (Kolase Tribunsumsel.com)

Sementara mengenai informasi tersangka Satir dalam pengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan, Achmad Doni memberikan bantahan.

"Saat diamankan tidak dalam pengaruh alkohol. Artinya, pelaku melakuakn hal tersebut dalam kondisi sadar," ia menerangkan.

Atas perbuatannya kini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang KDRT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved