Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Briptu Arif Lukman Keponakan Yosef Diduga Ikut Campur Tangan di Kasus Subang, Kini Dicurigai

Sosok Briptu Arif Lukman  keponakan Yosef santer diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribun jateng
Sosok Briptu Arif Lukman Keponakan Yosef 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Briptu Arif Lukman  keponakan Yosef santer diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kamis (2/11/2023) Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.

Pada tahun 2021, tepatnya saat kasus Subang, ia berpangkat Briptu.

Briptu Arif bertugas di Polres Subang.

Sebelum di Polres Subang, Arif pernah bertugas di Kuningan.

Kata pengacara Yoris, Arif bertugas pada bagian humas Polres Subang.

"Sebagai Humas saat itu mah," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com.

Arif juga memiliki istri bernama Windy Delasarri.

 Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul menjabat sebagai Baur Humas Polres Subang.

Pada 8 Februari 2021, ditemukan jejak digital Arif yang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan situasi dan antisipasi bencana alamdi wilayah hukum Polsek Cikaum adalah Sbb, di Wilayah Hukum Polsek Cikaum terdiri dari 9 (Sembilan) Desa, Desa Mekarsari , Desa Gandasari Desa Tanjungsari timur , Desa Tanjungsari barat , Desa Cikaum barat , Desa Cikaum Timur , Desa Sindangsari , Desa Kawunganten , Desa Pasirmuncang.

Namun setelah kasus Subang mencuat, Arif disebut dipindah tugas.

Ia kini tak lagi bertugas di Polres Subang.

"Kalau itu saya kurang tau. Hanya mendengar dari Yoris katanya sudah di Sukabumi," kata Leni Anggraeni.

Sebelumnya Leni sempat mengungkap campur tangan Arif dalam kasus Subang, terutama terhadap kliennya.

Kata Leni, Arif lah yang memerintahkan Yoris memindahkan mobil Toyota Yaris kuning milik Amel dari TKP kasus Subang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved