Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Gorok Leher Menantu Hamil 7 Bulan, Satir Panik Korban Melawan dan Sempat Berteriak

Terungkap awal mula Khoiri atau Satir mertua yang tega membunuh menantu dengan menggorok leher tengah hamil 7 bulan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
SURYA.CO.ID/Galih Lintartik
Terungkap awal mula Khoiri alias Satir mertua yang tega membunuh menantu dengan menggorok leher tengah hamil 7 bulan. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari.

Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.

Fitria mengembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Purwodadi.

Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan Terungkap, Tak Terima Karena Ditolak Bercinta
Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan Terungkap, Tak Terima Karena Ditolak Bercinta (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Suami Temukan Istri

Dijelaskan Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, saat itu Fitria berada di kamarnya, pelaku mendadak mendatangi korban.

Satir yang sudah membawa pisau tiba-tiba melukai leher korban.

"Kejadian pembunuhan di dalam kamar rumah suami korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban," sambungnya.

Baca juga: Ditolak Lakukan Asusila Ternyata jadi Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan

Tak lama setelah kejadian Sueb pun pulang ke rumah mendapati kamar istrinya terkunci.

Saat Sueb pulang, Satir ada di ruang tamu sedang duduk.

"Lalu begitu pulang melihat masih ada tersangka lagi duduk di ruang tamu," ucap Hari.

"Tapi kamarnya dikunci, begitu didobrak tersangka itu melarikan diri ke rumah tetangga,"

"Di dalam kamar korban berlumuran darah, kemudian ada pisau di sampingnya," ucapnya.

Sueb langsung meminta tolong warga karena sang istri jadi korban pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved