LSM Ngaku Wartawan di Lubuklinggau

Gerah Diperas LSM Ngaku Wartawan, Guru Di Lubuklinggau Lapor Polisi, Tak Kuat Sering Diteror

Guru-guru yang mendapat intimidasi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai wartawan membuat laporan ke Polisi Lubuklinggau

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Guru-guru saat membuat laporan di Polres Lubuklinggau karena gerah diperas LSM ngaku wartawan, Rabu (1/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Guru-guru yang mendapat intimidasi dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai wartawan akhirnya membuat laporan ke Polres Lubuklinggau.

Laporan ini dibuat karena para guru tak kuat sering diteror oknum LSM ngaku wartawan.

Pengacara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau, Edward Antoni mengatakan sengaja membuat laporan agar aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh LSM maupun wartawan yang meresahkan ini untuk ditindak.

"Kita minta hal seperti itu tidak terulang lagi, karena sudah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah," ungkapnya pada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Edward mengungkapkan dalam artian PGRI Lubuklinggau yang diwakili beberapa kepala sekolah ini sengaja membuat laporan resmi ke Polisi.

"Hal yang dilaporkan macam-macam, mulai intimidasi pemerasan, termasuk hal-hal  yang mengganggu proses belajar mengajar di sekolah," ujarnya.

Edward menyampaikan laporan ini merupakan puncak kegerahan para guru kepala sekolah atas sejumlah teror yang mereka terima selama ini.

"Karena sudah terlalu banyak proses intimidasi hingga mengganggu proses belajar mengajar, karena sekolah itu ada jam belajar dan jam besuk mereka semaunya tidak ditemui, langsung buat berita menganggap tidak kompromi," ungkapnya. 

Edward pun menyebutkan kondisi yang sudah tidak jelas lagi ini hampir di alami seluruh kepala sekolah, totalnya ada 10 kasus  yang dilaporkan. Isinya mulai intimidasi pemerasan, sampai hal - hal yang berkaitan mengganggu proses belajar. 

"Harapannya ke depan aktivitas belajar mengajar itu bisa terproses dengan baik dan oknum-oknum LSM ngaku wartawan ini tidak lagi melakukan premanisme," ungkapnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan laporan mereka ini sudah diterima dalam bentuk pengaduan.

"Sekarang kita pelajari dulu apa yang disampaikan oleh pelapor. Kita akan mengumpulkan alat dan buktinya dulu,baru nanti kita akan menentukan sikap terkait penanganan perkaranya," ujarnya.

Jemmy menyebutkan sekarang pihaknya tengah mempelajari kontruksi hukum dengan mempelajari bukti dan menentukan sikap penanganan perkara.

"Sekarang ini masih berproses, sekarang masih delik aduan, karena ada video puluhan orang datang ke sekolah untuk menanyakan maksud tujuan datang ke kejaksaan," ungkapnya.

Dalam peristiwa itu proses belajar mengajar di sekolah pelapor ini terganggu, terkait isi orangnya belum bisa dibuktikan siapa orangnya. karena ini baru keterangan pihak pelapor jadi tahapannya masih penyelidikan.

"Jadi kedepan kita periksa apakah ada unsur pidananya, yang mereka lakukan, kejadian itu terjadi, jadi apakah itu peristiwa ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved