Siswa SMA Dianiaya di Muratara

Alasan Polisi Belum Buru Pelaku Aniaya Siswa SMA Dalam Mobil Pikap di Muratara

Polisi belum memburu pelaku yang menganiaya siswa SMA dalam mobil pikap di Kabupaten Muratara meskipun telah menerima laporan dari keluarga korban.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Potongan video viral di medsos memperlihatkan sejumlah remaja menganiaya pelajar SMA dalam mobil Pikap. Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Rawas Ulu - Ulu Rawas, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi belum memburu pelaku yang menganiaya siswa SMA dalam mobil pikap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Meskipun polisi telah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah menjelaskan pihaknya memang telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.

Namun mereka belum menindaklanjuti lebih jauh karena masih fokus pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di daerah ini.

"Laporannya sudah ada, sudah kita terima, karena kemarin itu ada Pilkades, jadi kita utamakan itu dulu," kata Iptu Herwan Oktariansyah pada TribunSumsel.com, Rabu (1/11/2023).

Herwan memastikan pihaknya akan tetap menanggapi dan menindaklanjuti laporan dari keluarga korban.

Baca juga: Kejari Prabumulih Geledah Bank Plat Merah, Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja

Namun sebelum itu pihaknya akan mengkonfirmasi kembali kepada pelapor mengenai adanya upaya dari pemerintah desa (Pemdes) hendak memfasilitasi perdamaian.

"Laporan itu tetap kami tanggapi. Tapi nanti akan kami panggil lagi semau pihak untuk mengetahui seperti apa upaya (damai) mereka di desa," ujar Herwan.

Sebab, kata dia, meski kasus ini telah dilaporkan namun Pemdes di mana tempat tinggal para pelaku penganiayaan itu sedang melakukan upaya perdamaian.

"Nanti kami akan klarifikasi lagi kepada yang membuat laporan kemarin bagaimana sudah selesai belum di desa, kalau selesai ya sudah," kata Herwan.

Bila upaya perdamaian tidak menghasilkan kesepakatan, maka giliran pihaknya yang akan turun tangan menindaklanjuti atas laporan yang telah mereka terima.

"Kalau tidak selesai secara kekeluargaan, nanti kami yang turun tangan terhadap laporan yang ada," katanya.

Duduk Perkara Penganiayaan

Duduk perkara siswa SMA yang dianiaya dalam mobil Pikap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah terungkap.

Dari informasi yang diperoleh TribunSumsel.com, para siswa tersebut diketahui sebenarnya tidak ada kesalahan, hanya menjadi sasaran luapan emosi para pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved