Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Yanti Istri Yoris yang Dicatut di Kasus Subang, Heboh Dituding Bawa Dana Bos Yayasan

Inilah sosok Yanti selaku istri Yoris, anak sulung Yosef pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, disorot diduga menguasai uang yayasan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
TribunnewsBogor.com
Sosok Yanti Istri Yoris Kuasai Uang Yayasan Kasus Subang, Disorot Terlibat Kematian Tuti dan Amalia 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Yanti selaku istri Yoris, anak sulung Yosef pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Sosok Yanti merupakan istri dari Yoris yakni anak sulung Yosef.

Yanti kini menjadi sorotan lantaran diduga menguasai uang Yayasan Bina Prestasi Nasional usai kasus Subang.

Padahal sejak awal Yoris sempat menuding ayahnya, Yosef Hidayah, mencairkan uang setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu wafat.

Yoris anak Yosef dan istrinya rupanya masuk ke dalam daftar nama tersangka kasus pembunuhan sadis Subang, Jawa barat. Alhasil mereka pun langsung menyewa pengacara
Yoris anak Yosef dan istrinya rupanya masuk ke dalam daftar nama tersangka kasus pembunuhan sadis Subang, Jawa barat. Alhasil mereka pun langsung menyewa pengacara (Istimewa/Kolase)

Namun kini terungkap jika Yanti ikut campur masalah Yayasan dan menyimpan uang tersebut dengan Yoris di dalam kamarnya.

Hal itu diungkap oleh mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi.

Menurut penuturan Dedi, dirinya diminta oleh Yoris untuk mencairkan dana pascakejadian pembunuhan Tuti dan Amel.

Bahkan ia sampai dua kali mencairkan dana BOS tersebut.

"Pencairan pertama itu Januari 2022 untuk dana BOS SMK, kedua bulan Februari 2022 untuk dana BOS SMP," kata Dedi dilansir dari Youtube Heri Susanto, Selasa (31/10/2023).

Untuk pencairan dana BOS SMP Sarangpanjang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2022.

Pencairan itu dilakukan oleh Dedi bersama Kepala Sekolah SMP Sarangpanjang, Adang.

"Diminta sama Yoris lewat telepon 2 hari sebelum pengambilan pencairan. Katanya Pak Dedi ada pencairan, cek dulu," tutur Dedi.

Saat dicek, ternyata ada dana yang masuk yakni senilai Rp 51.852.000.

Kemudian Dedi bersama Adang pun lanjut mencairkan dana tersebut ke Bank.

"Kalau pencairan itu harus sama kepala sekolah dan bendahara. Waktu itu bisa diambil Rp 34 juta, sisanya buat beli siplah," terang Dedi.

Baca juga: Curhat Pilu Dona Mantan TKI Sebelum Meninggal Dunia usai Ngaku Dibuang Keluarga: Tak Ada Harapan

Baca juga: Gelagat Aneh Yosef Sebelum jadi Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia, Pernah Keceplosan ke Yoris

Siplah itu, kata dia, yakni untuk pembelian alat-alat sekolah seperti meja, kursi, laptop, komputer, hingga printer.

Setelah mencairkan uang itu, Dedi dan Adang pun langsung menuju ke rumah Yoris.

"Di sana uangnya diperlihatkan ke Yoris, terus sama Yoris dikasih ke Yanti uangnya. Terus dia (Yanti) ke dalam kamar," tutur Dedi.

Tangis Pilu Yoris Tau Tuti dan Amalia Dibunuh Yosef, Minta Ayah Kandung Dihukum Berat
Tangis Pilu Yoris Tau Tuti dan Amalia Dibunuh Yosef, Minta Ayah Kandung Dihukum Berat (Tribun Jabar)

Saat itu, lanjut dia, Yoris hanya menuliskan rincian gaji guru termasuk bendahara dan kepala sekolah.

Menurut Dedi, saat itu posisi Yoris sebagai ketua yayasan setelah sebelumnya dinonaktifkan oleh Yosef.

"Kan sempet pisah (dengan Yosef), terus akur, balik lagi jadi ketua yayasan," tandasnya.

Menurut Dedi, ia juga memahami bahwa seharusnya dana BOS itu dipegang oleh dirinya sebagai bendahara.

Namun rupanya kebiasaan itu sudah terjadi sejak lama.

"Dari dulu juga gitu, kepala sekolah yang sebelum-sebelumnya juga gitu, uang ditaro di yayasan. Jadi kalau ada keperluan sekolah langsung minta ke yayasan," bebernya.

Bahkan kata dia, hal itu juga atas permintaan Yoris sebagai ketua yayasan.

"Kemaren juga bilangnya 'uangnya dipegang we ku aa'. 'Silakan a' kata saya teh. kan kalau uang mah riskan ya," ungkap dia.

Menurut Dedi, dirinya tak memiliki daya untuk mengingatkan Yoris bahwa uang itu seharusnya dipegang oleh bendahara.

"Tidak enak juga, karena dia bos. Saya cuma pegawai," katanya lagi.

Untuk pencarikan dana BOS SMK di bulan Januari pun, kata Dedi, uangnya tetap disimpan di Yoris.

Dana BOS SMK yang dicairkan saat itu kata kita sekitar Rp 77 juta.

"Itu juga sama, dari BJB pulang dikasihin ke Yoris," kata dia.

Bahkan menurut dia, saat itu dana BOS bisa dicairkan seluruhnya.

"Gak ada untuk siplah. Uangnya sama seperti biasa, sampe rumah (Yoris) dimasukkan ke kamar," pungkasnya.

Baca juga: Tabiat Yosef Selama Menikahi Tuti, Tak Hanya Poligami dengan Mimin Juga Hobi Selingkuh & KDRT

Namun pada April 2022, Dedi pun dipecat oleh Yoris.

Kemudian posisi bendahara diisi oleh Yoris sendiri.

Hal itu menurut Dedi merupakan susunan yang tidak wajar di yayasan tersebut.

"Waktu dulu saya di SMA lain mah gak boleh, Dinas Pendidikan juga suka negur. Gak boleh merangkap dua jabatan," tandas Dedi.


Yosef Cairkan Dana Bos Yayasan Untuk Bayar Hutang Pribadi

Sebelumnya diketahui jika Yosef berjanji akan melunasi hutangnya ternyata menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef sendiri diketahui memiliki hutang usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Saat itu hutang Yosef terungkap setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.

Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP. berdalih untuk diwakafkan bangun masjid
Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP. berdalih untuk diwakafkan bangun masjid (Tribunnewsbogor.com)

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih Hutang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Selain itu, disebutkan dalam perjanjian itu jika Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023 dan akan dikembalikan pada tahun 2024 mendatang.

"Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023".

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.

Sementara itu terungkap pula fakta jika Yosef menjajikan membayar Hutang menggunakan dana BOS.

Sebab sebelumnya Yosef bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Polisi Temukan Dugaan Korupsi di Yayasan Yosef, Motif Pembunuhan Bukan Hanya Soal Perebutan Harta
Polisi Temukan Dugaan Korupsi di Yayasan Yosef, Motif Pembunuhan Bukan Hanya Soal Perebutan Harta (Kolase Tribunsumsel.com)

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih Hutang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila Hutang Yosef tak dilunasi.

"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.

Baca juga: Beda Waktu Kematian Hamka dan Anak di Koja, Ayah Meninggal 10 Hari Disusul Si Bungsu

Yoris sendiri menolak membayarkan Hutang ayahnya.

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin Hutang," kata Leni.

Hutang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.

"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.

Kecurigaan lain adalah penagih Hutang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian Hutang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.

Lebih jauh, Yosef diketahui sempat mencairkan dana yayasan tepat setelah dua hari Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan.

Kala itu Yosef langsung menunjuk Danu, pemuda yang kini jadi tersangka kasus Subang untuk jadi bendahara menggantikan Tuti.

"Pasca-dua hari setelah kejadian itu (pembunuhan Tuti dan Amalia), dia (Yosef) nyuruh Danu untuk jadi bendahara dan untuk mencairkan (uang yayasan)," ungkap Yoris dikutip dari tayangan iNews TV.

Selain mencairkan dana, Yosef juga mendadak menonaktifkan Yoris dari jabatan ketua yayasan.

Tak berselang lama dari aksinya itu, Yosef kembali mencairkan dana untuk yayasan.

"Sudah beberapa bulan (Tuti dan Amalia meninggal), Yoris dinonaktifkan (dari yayasan) oleh papah. (Tak lama setelahnya, Yosef mencairkan uang yayasan) sekitar Rp22 juta," kata Yoris.

Alhasil, sudah dua kali Yosef diduga mencairkan dana yayasan tanpa sepengetahuan Yoris.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved