Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Dedi Eks Bendahara Yayasan Gemetar Pegang Rp1,3 Miliar, Curiga Yosef Sempat Marah Dana BOS Dibongkar

Sosok mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengungkapfakta baru terkait yayasan jadi motif kasus pembunuhan Titi dan Amalia di Subang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnewsbogor.com/Youtube Heri Susanto
Sosok mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengungkapfakta baru terkait yayasan jadi motif kasus pembunuhan Titi dan Amalia di Subang 

Bahkan, ia khawatir keselamatannya terancam usai ia bercerita soal aliaran dana BOS saat ia masih bekerja di yayasan milik tersangka Yosef Hidayah itu.

Ia khawatir, dirinya diintai usai membocorkan aliran dana BOS di yayasan kasus Subang yang kini masih ditangani polisi.

"Saya kan udah speak up, saya butuh perlindungan,” ungkapnya.

Baca juga: Curhat Tuti Sebelum Tewas Dibunuh Suami dan Istri Muda, Sering Cekcok Masalah Yayasan Hingga Diteror

Sebagai informasi, terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikarenakan Danu menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa, (17/10/2023).

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan Tuti Suhati atau sepupu Amalia Mustika Ratu.

Selama 2 tahun kasus pembunuhan itu misterius, Danu mengaku mendapat ancaman dari tersangka lain, yang merupakan suami Tuti, yakni Yosef.

polisi pun sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agutus 2021 silam.

Kelima tersangka kasus subang yakni Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).

Meski sudah ada lima tersangka, namun polisi baru menahan dua orang tersangka yakni Danu dan Yosef.

Belum diketahui secara pasti alasan polisi belum melakukan penahanan kepada tiga tersangka lainnya.

Baca berita lainnya di google news

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved