Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Reaksi Yoris Setelah Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Dulu Sempat Koar-Koar
Yoris berpotensi terjerat jadi tersangkat karena perannya di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
"Intinya dikuasai sama Yoris hari ini, ditempati juga enggak," ujar Rohman.
Selain rumah, Yoris juga kini telah menjadi pemimpin alias Kepala Sekolah di yayasan sekolah milik Yosef.
Terkait hal tersebut, Yoris sempat mengurai alasannya.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," ungkap Yoris.

Yoris Jadi Tesangka
Sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak yang dikenal dengan nama kasus Subang masih jadi sorotan publik.
Khalayak dibuat terkejut usai satu minggu lalu penyidik Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Sebelum ada lima tersangka kasus kematian Tuti dan Amalia itu sempat buntu selama dua tahun.
Sejak Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021, pihak kepolisian telah memeriksa ratusan saksi dan puluhan bukti.
Hingga akhirnya di pertengahan Oktober 2023, penyidik tahu kronologi pembunuhan ibu dan anak itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, Danu.
Pasca-Danu membongkar keterlibatannya, kasus Subang diisukan bakal memiliki tersangka baru.
Sosok diduga calon tersangka baru itu tak lain merupakan orang dekat korban.
Dia adalah Yoris.
Dugaan soal pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka baru itu berasal dari kuasa hukum Yoris sendiri.
Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.
Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka.
"Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (28/10/2023).
Tak cuma analisa, Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian.
Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris dalam kasus Subang.
"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni.
Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu.
Termasuk dengan chat lama di ponsel terdahulu Yoris.
"Akhirnya saya ambil Hnadphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.
Beruntung, firasat Leni tak terbukti hingga kemarin.
Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah.
Kendati demikian, Leni sempat mencurigai Yoris terkait kasus Subang.
"Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," akui Leni.
Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku.
Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru.
"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.
(TribunnewsBogor.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yoris Berpotensi Jadi Tersangka
Rahasia Masa Lalu Yosef Diungkap Yoris
Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.