Berita Palembang
Batal Normal, Jam Belajar Sekolah di Palembang Kembali Dikurangi, Imbas Kabut Asap Masih Pekat
Pemerintah Kota Palembang batal mengubah kebijakan sekolah kembali normal seperti biasa yang sebelumnya telah diumumkan akan berlaku
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Selain itu juga tidak ada pengurangan jam belajar mengajar seperti sebelumnya yang dikurangi masing-masing 10 menit setiap mata pelajarannya.
"Setiap warga sekolah tetap terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Ansori.
Ansori menegaskan dengan terbitnya surat edaran baru ini maka surat edaran Pejabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor: 110/SENX2023 tanggal 12 Oktober 2023 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Jika kondisi dampak kabut asap kembali memburuk maka kebijakan ini akan ditinjau kembali," ujarnya.
Namun ternyata kabut asap masih terlihat cukup pekat menyelimuti Palembang sehingga langit terlihat putih.
Bahkan asap belum hilang hingga pukul 09.00 WIB meski matahari mulai bersinar sehingga Kepala Dinas Pendidikan Palembang berinisiatif menentukan kebijakan baru sendiri yang diteruskan ke Pj Walikota Palembang dan Pj Sekda Palembang dengan alasan kesehatan.(tnf)
Kabut Asap
Jam Belajar Sekolah di Palembang Kembali Dikurangi
Sekolah di Palembang
berita palembang terkini
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Kerajinan Sulam Angkinan di Kampung Sunan, Pertahankan 15 Motif dan Tradisi Pakaian Adat Palembang |
![]() |
---|
Surati Presiden Prabowo, IKA KAMSRI Minta Pertimbangan Hukum untuk H Halim |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.