Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp 5 M
Siasat Licik Pasutri Bobol Dana Bank Rp5,1 Miliar di Tangerang, Buat 41 KTP Fiktif Foto Sendiri
Tak hanya satu, HS membuat 41 KTP untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.
TRIBUNSUMSEL.COM, SERANG - Siasat licik pasangan suami istri bobol dana BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten, terungkap.
Dua tersangka itu berinisial HS (40) dan FRW (38) yang merupakan istrinya.
HS menggunakan identitas asli tapi palsu untuk membuat kartu kredit.
Tak hanya satu, HS membuat 41 KTP untuk membobol dana bank BUMN tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.
"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Didik mengungkapkan, HS membuat KTP menggunakan foto dirinya.
Namun identitasnya memakai orang lain.
Identitas yang digunakan, bukanlah data nasabah BRI.
Baca juga: Pekerjaan HS Sekongkol Bobol Dana Bank BUMN Tangerang Rp 5,1 Miliar dengan Istri, Palsukan 41 KTP
Saat ini masih diselidiki cara HS mendapatkan kartu identitas itu.
"Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik.
Alhasil, HS dibantu istrinya FRW (38) sebagai pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) pada BRI Kantor Cabang BSD.
Karena itu, aksinya membobol dana bank pun mudah.
Didik mengatakan, HS membobol dana nasabah dengan membuat 41 kartu kredit BRI untuk dibelanjakan barang-barang mewah.
"Dibelanjakan sama dia, ya untuk tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Didik.
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.

Baca juga: Gaya Hedon Pasutri Bobol Dana Bank BUMN BSD Tangerang Rp 5,1 Miliar, Beli Mercy hingga Barang Mewah
Sementara itu, Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3 Nazaruddin mengatakan, kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.
"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," ujar Nazaruddin.
BRI, sambung dia, menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril.
Caranya dengan memecat oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
Selanjutnya, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Nasib Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp5,1 M di Tangerang Modal 41 KTP Palsu, Uang Dipakai Beli Mercy
Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan tinggi setempat yang bertindak cepat menangkap pelaku.
"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten berhasil menangkap dua tersangka pembobol dana Bank BRI Cabang BSD Tangsel.
Baca juga: Pasutri di Tangerang Bobol Dana Bank BUMN Hingga Rp 5,1 Miliar, Ditemukan 41 KTP Orang Lain
Kedua tersangka yakni FRW (38) sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI KC BSD dan suaminya HS (40).
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Mereka telah ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Bergaya Hedon
Uang hasil bobolan Rp 5,1 miliar diketahui digunakan untuk bergaya hedon dengan berbelanja barang-barang mewah dan branded.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dilansir dari kompas.com, Kamis (26/10/2023).
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.
Selain tas bermerek, FRW sang istri dan suaminya HS juga membeli mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.
Mobil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik.
Namun, kedua tersangka belum dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.
Baca berita lainnya di Google News
Sumber : Kompas.com
Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp 5 M
Pasutri di Tangerang Bobol Dana Bank BUMN
Pasutri Bobol Dana Bank BUMN
Tribunsumsel.com
INFO Pemeliharaan Listrik Palembang Jumat 29 Agustus 2025, Wilayah ini Berpotensi Padam 3 Jam |
![]() |
---|
Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tetangga Baru Tahu usai Kasus Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.