Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Ternyata Ini Alasan Mbak Rara ke TKP Kasus Subang, Tegas Bukan Soal Pembunuhan: Diminta Turun Hujan

Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang. 

"Saya tegaskan, Pihak penyidik dari Polda Jabar tetap profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini hingga akhirnya terungkap dan telah menetapkan 5 tersangka," tegasnya.

Danu Minta Perlindungan Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Takut Ancaman dari Yosef?
Danu Minta Perlindungan Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Takut Ancaman dari Yosef? (TribunnewsBogor.com)

Sementara terkait golok, Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.

"Saya hanya mencoba menerawang sendiri keberadaan Golok tersebut, dan saya melihat golok tersebut sudah menyatu dengan air artinya golok tersebut dibuang ke dalam air atau sungai tapi saya juga belum tahu sungai mana. Tentunya yang tahu pasti golok tersebut dibuang kemana hanyalah pelaku itu sendiri," bebernya.

Baca juga: Yosef Mulai Menyesal Soal Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sebut Istri Muda & Anak-anaknya Pelaku

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun, kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.

Polisi Temukan Sarung Golok

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.

"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).

Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.com.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved