Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pengacara Yosef Tertawakan Mbak Rara Hadir di Olah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Penyesatan
Kehadiran Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan Amalia jadi sorotan.Melansir dari
"Perkara ini sudah dua tahun, ditambah lagi kearifan lokal yang dihubungkan nuansa mistik."
"Ini hukum harus diuji secara rasional, tidak boleh ada penyesatan seperti itu."
"Kenapa ilmu pengetahuan dikedepankan menguji tindak pidana, karena ilmu pengetahuan bisa dipertanggungjawbakan secara logis," katanya.
Jika memang polisi menemukan barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang berkat keahlian Mbak Rara, Rohman menegaskan, ia akan sangat menolak.
"Kalau ada bukti, anggap ditemukan, saya tolak sebagai bukti. Bagaimana kesesuaian dengan saksinya," kata Rohman Hidayat.
Sementara itu menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, menerangkan bahwa Mbak Rara memang tak memiliki peran apapun saat olah TKP kasus Subang.
"Mbak Rara kebetulan hadir, tidak ngapa-ngapain, hanya memberi motivasi kepada keluarga korban," jelas Taufan.
(*)
Tribunsumsel.com
Rara Istiati Wulandari
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.