Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Yosef Tak Berkutik Diskakmat Danu Sebut Ngarang Cerita Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Bukti

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunbogor.com
Pengacara Sebut Danu Sempat Akan Dijadilkan Tumbal Yosef di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kepada TribunnewsBogor.com , Taufan mengatakan penetapan tersangka terhadap Yosef Cs itu bukan semata-mata karena pengakuan Danu saja.

Ia mengatakan bahwa polisi sudah memiliki ratusan barang bukti yang dicocokan dengan pengakuan Danu.

Bahkan terbaru, penyidik Polda Jabar kembali menemukan bukti baru di TKP kasus Subang.

Adapun temuan polisi ini didapat polisi saat melakukan olah TKP.

Diketahui, olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak, dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Taufan, temukan itu signifikan dengan pengungkapan kasus.

"Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti, dan kita tahu sudah ada 200 lebih barang bukti yang sudah diamankan," kata Taufan dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (24/10/2023).

Terungkap isi ancaman Yosef ke Danu, simpan rahasia dua tahun baru terungkap di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Terungkap isi ancaman Yosef ke Danu, simpan rahasia dua tahun baru terungkap di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. (Kompas.com)

Ia yakin bahwa polisi sudah mengantongi banyak bukti di kasus tersebut.

"Ada hasil uji lab, keterangan saksi ahli. Menurut saya polisi sudah mengantongi lebih dari 80 persen bukti-bukti," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Dinsos Bogor Soal Nenek Eni Diusir Cucu dan Menantu Karena Risih, Dianggap Tidur Terus

Apalagi kata Taufan, pengakuan Danu ini bukan sebagai saksi melainkan sebagai pelaku.

"Pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut," tandas Taufan.

Tak hanya itu saja, Achmad Taufan juga menegaskan kalau pengakuan Danu ini disampaikan langsung ke polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved