Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Tak Berkutik Diskakmat Danu Sebut Ngarang Cerita Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Bukti
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kepada TribunnewsBogor.com , Taufan mengatakan penetapan tersangka terhadap Yosef Cs itu bukan semata-mata karena pengakuan Danu saja.
Ia mengatakan bahwa polisi sudah memiliki ratusan barang bukti yang dicocokan dengan pengakuan Danu.
Bahkan terbaru, penyidik Polda Jabar kembali menemukan bukti baru di TKP kasus Subang.
Adapun temuan polisi ini didapat polisi saat melakukan olah TKP.
Diketahui, olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak, dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (24/10/2023).
Menurut Taufan, temukan itu signifikan dengan pengungkapan kasus.
"Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti, dan kita tahu sudah ada 200 lebih barang bukti yang sudah diamankan," kata Taufan dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (24/10/2023).

Ia yakin bahwa polisi sudah mengantongi banyak bukti di kasus tersebut.
"Ada hasil uji lab, keterangan saksi ahli. Menurut saya polisi sudah mengantongi lebih dari 80 persen bukti-bukti," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Dinsos Bogor Soal Nenek Eni Diusir Cucu dan Menantu Karena Risih, Dianggap Tidur Terus
Apalagi kata Taufan, pengakuan Danu ini bukan sebagai saksi melainkan sebagai pelaku.
"Pada saat Danu memberikan keterangan, penyidik menemukan kecocokan. Makanya polisi langsung jemput paksa oknum-oknum tersebut," tandas Taufan.
Tak hanya itu saja, Achmad Taufan juga menegaskan kalau pengakuan Danu ini disampaikan langsung ke polisi.
Tribunsumsel.com
Yosef
Danu
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Tak Berkutik Diskakmat Danu
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Berita Nasional Terbaru
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.