Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Drama Yosef Pernah Kirim Surat ke Jokowi Sebelum jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ini Isinya
Yosep, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sempat berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Dia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.
Setelah dua tahun lebih dari kasus itu terjadi, Yosep ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Danu menjadi dasarnya.
Baca juga: Konflik Yayasan Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jabatan Mimin Diganti
Danu mengaku, di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Danu kemudian disuruh Yosep mengambilkan golok dan diminta menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan.
Dia masuk ke dalam rumah dan melihat anak Amalia dianiaya oleh tersangka lainnya yang belum bisa disebutkan namanya oleh polisi.
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi diancam oleh pelaku lainnya.
Selain pengakuan Danu, polisi juga mendapati bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).
Diketahui, jenazah istri dan anaknya itu ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Cisueti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Danu Sempat Bersihkan TKP
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.