Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Dalih Yosef Ingin Robohkan Rumah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Wakafkan Untuk Bangun Masjid

Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP. berdalih untuk bangun masjid

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnewsbogor.com
Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP. berdalih untuk diwakafkan bangun masjid 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP.

Bukan untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya, Yosef berdalih untuk mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

Diberitakan sebelumnya, Yosef merupakan tersangka dalang pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang.

Baca juga: Rencana Gagal Yosef Robohkan Rumah Hilangkan Jejak, Terlanjur Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang itu sempat jadi misteri selama 2 tahun hingga akhirnya dibongkar oleh Muhamad Ramdanu alias Danu (23) keponakan Tuti.

Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin dan 2 anak Mimin yakni Arigi dan Abi turut dijadikan tersangka oleh penyidik karena diduga terlibat.

Selama 2 tahun terakhir itulah, Yosef dan keluarga bersandiwara menutupi kejahatannya.

Yosef berencana melepas rumah yang menjadi TKP pembunuhan istri dan juga anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu alias Amel

Rumah tersebut sempat selama setahun dipasang garis polisi sejak terjadi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 silam.

Kunci rumah yang sebelumnya dipegang oleh penyidik Polda Jabar, pada tanggal 17 Agustus 2022 lalu telah dikembalikan ke keluarga korban yakni Yosef, suami almarhum Tuti.

Saat dikembalikan kepada Yosef, rumah tersebut tampak kumuh dan tak terawat lantaran lama tak dihuni.

Baca juga: Curhat Tuti Sebelum Tewas Dibunuh Suami dan Istri Muda, Sering Cekcok Masalah Yayasan Hingga Diteror

Yosef pun sempat mengutarakan niatnya untuk mewakafkan tanah rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

Jika dijadikan tempat ibadah, otomatis bangunan 1 lantai tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dijadikan mesjid.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef pada Kamis (18/8/2022) lalu.

Sosok Arighi Reksa Pratama anak Yosef dan istri mudanya, Mimin turut ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan saudara di Subang.
Sosok Arighi Reksa Pratama anak Yosef dan istri mudanya, Mimin turut ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan saudara di Subang. (Tribunnewsbogor.com/Facebook/Mimin Mintarsih)

Menurut Yosef, dengan rumah yang diwakafkan itu untuk dibangun masjid itu pahalanya mengalir kepada almarhum Tuti dan Amalia.

"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved