Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Dalih Yosef Ingin Robohkan Rumah TKP Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Wakafkan Untuk Bangun Masjid
Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP. berdalih untuk bangun masjid
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum kasusnya terbongkar, Yosef suami Tuti Suhartini rupanya sempat berencana ingin merobohkan rumah TKP.
Bukan untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhannya, Yosef berdalih untuk mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Diberitakan sebelumnya, Yosef merupakan tersangka dalang pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang.
Baca juga: Rencana Gagal Yosef Robohkan Rumah Hilangkan Jejak, Terlanjur Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang itu sempat jadi misteri selama 2 tahun hingga akhirnya dibongkar oleh Muhamad Ramdanu alias Danu (23) keponakan Tuti.
Bahkan, istri muda Yosef yakni Mimin dan 2 anak Mimin yakni Arigi dan Abi turut dijadikan tersangka oleh penyidik karena diduga terlibat.
Selama 2 tahun terakhir itulah, Yosef dan keluarga bersandiwara menutupi kejahatannya.
Yosef berencana melepas rumah yang menjadi TKP pembunuhan istri dan juga anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu alias Amel
Rumah tersebut sempat selama setahun dipasang garis polisi sejak terjadi pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 silam.
Kunci rumah yang sebelumnya dipegang oleh penyidik Polda Jabar, pada tanggal 17 Agustus 2022 lalu telah dikembalikan ke keluarga korban yakni Yosef, suami almarhum Tuti.
Saat dikembalikan kepada Yosef, rumah tersebut tampak kumuh dan tak terawat lantaran lama tak dihuni.
Baca juga: Curhat Tuti Sebelum Tewas Dibunuh Suami dan Istri Muda, Sering Cekcok Masalah Yayasan Hingga Diteror
Yosef pun sempat mengutarakan niatnya untuk mewakafkan tanah rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Jika dijadikan tempat ibadah, otomatis bangunan 1 lantai tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dijadikan mesjid.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef pada Kamis (18/8/2022) lalu.

Menurut Yosef, dengan rumah yang diwakafkan itu untuk dibangun masjid itu pahalanya mengalir kepada almarhum Tuti dan Amalia.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Dalih Yosef Ingin Robohkan Rumah TKP
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.