Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Asal Muasal Bercak Darah di Baju Yosef Tersangka Pembunuhan di Subang, Didapat saat Masuk Rumah Tuti

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat tak mengelak bahwa kliennya memang mengakui soal bercak darah tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube KompasTV
Yosef (kiri) tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Subang. Asal muasal bercak darah di baju Yosef terungkap 

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin istri muda Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak Yosef dan Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Danu Sempat Bersihkan TKP

Danu saat itu sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.

"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.

Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.

"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.

Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.

Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.

"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.

"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjawab Asal Muasal Bercak Darah di Baju Yosef Tersangka Kasus Subang, Bukan karena Bawa Jasad Amel

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved