Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Fakta Arighi Anak Mimin Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Dituduh Gangster
Inilah sosok Arighi Reksa Pratama anak Mimin Mintarsih istri muda Yosef ikut jadi tersangka kasus pembunuhan Subang. Keterlibatan Arighi dalam kasus
Arighi yang diperiksa polisi pada Senin (29/11/2021) ditanya tentang kebiasaannya.
"Kebiasaan Abi selain main game, suka main badminton. Jadwalnya antara sore sampai habis Maghrib. SEtelah itu langsung pulang ke rumah," terang Deden Nasution, kuasa hukum Mimin saat diwawancara seusai pemeriksaan.
Lalu, dimana Arighi saat malam kejadian pembunuhan Tuti Suhartini?
Deden mengakui anak Mimin itu tidak berada di rumah di malam tanggal 17 Agustus 2021.
"Posisinya saat itu sedang di toko," katanya.
Deden meyakinkan keberadaan Arighi itu diperkuat keterangan temannya yang ikut diperiksa kemarin.
"Tadi ada saksi yang melihat bahwa arigi bersama temannya (disampaikan)," katanya.
Sementara itu, Ahmad Fadil, teman Arighi yang juga diperiksa mengakui kalau anak tiri Yosef itu bersamanya.
"Tanggal 17, lagi bareng sama saya, main game sama saya," akunya.
Arighi pun mengaku hal itu.
"Saya setiap hari ditempat kerja ya di toko. Kebetulan sama saksi dua, teman saya," katanya.
Apakah kesaksian ketiganya benar, hingga kini pihak penyidik masih mengkajinya.
4. Sosoknya mirip sketsa yang dibuat polisi
Sebelumnya, Polda Jabar merilis sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hanya saja, sketsa itu tampak dari belakang dan samping.
Dari sketsa tersebut, model rambut dan baju kotak-kotak yang dikenakan oleh terduga pelaku menjadi sorotan.
Mengenai tuduhan yang diarahkan kepada Arigi, kuasa hukum keluarga Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, sosok di sketsa lebih mirip saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah.
Meski tak menyebut nama, Rohman seakan mengarahkan kepada sosok Danu.
Ya, Danu yang juga keponakan korban Tuti Suhartini itu telah beberapa kali meralat pernyataannya kepada penyidik.
Mendengar tuduhan itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan berencana melakukan counter attack (serangan balik).
Rohman Hidayat meyakini sketsa ini sama sekali berbeda dengan Arighi.
"Berkaitan dengan saksi yang disampaikan berhubungan dengan anak bu Mimin, itu kan sudah diperiksa di polres, fotonya juga sudah ada. Kalau memang benar itu sesuai sketsa anaknya bu Mimin, saya kira itu bukan hal yang sulit buat polda hari ini yah, tidak perlu membuat sketsa lagi kalau sketsanya mengarah ke anaknya bu Mimin," kata Rohman sebelum kasus ini terungkap.
Rohman meyakini, ciri-ciri terduga pelaku yang dirilis Polisi, sama sekali tak sama dengan Arighi.
"Saya meyakini kalau lihat, karena saya juga kenal dengan anak bu Mimin, saya pikir tidak ada yang menyerupai dengan sketsa yang dirilis oleh polda kemarin," katanya.
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.
Dijemput Subuh
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu sudah menyerahkan diri ke Polda Jabar. ((Kolase Ist))
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Danu Serahkan Diri
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
(*)
Tribunsumsel.com
Sosok Arighi
Arighi
Arighi Reksa Pratama
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.