Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Bukti Baru Bikin Polisi Yakin Pengakuan Danu, Kesadisan Yosef Habisi Tuti dan Amalia Tergambar Jelas

Meski belum menemukan bukti golok dipakai Yosef habisi nyawa Tuti dan Amalia di Subang.Polisi sudah memiliki gambaran jelas terhadap peristiwa p

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnewsbogor
Yosef Curhat Sedih ke Danu Sebelum Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Niat Beri Tuti Pelajaran 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mimin akhirnya muncul mengaku syok dilibatkan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mimin mengaku sangat kaget atas penetapan tersangka terhadap dirinya dan kedua anaknya.

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023).

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya.

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya.

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.

Lanjut Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya.

Baca juga: Isi Surat Yosef Menangis Minta Keadilan ke Jokowi Saat Istri dan Anak Dibunuh, Ternyata Tersangkanya

Sementara itu, Pengacara Mimin, Fajar Sidik menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."

"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved