Remaja Dibakar Teman di Ponpes Palembang
Kronologi Remaja Dibakar Teman di Ponpes Palembang, Terbangun Baju & Celana di Badan Sudah Terbakar
RAR (14) remaja santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sako, Palembang menjadi korban penganiayaan diduga oleh teman sesama santri.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- RAR (14) remaja santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sako, Palembang menjadi korban penganiayaan diduga oleh teman sesama santri.
Bukan main terkejutnya RAR yang langsung terbangun dari tidur karena baju dan celana yang dikenakannya sudah terbakar.
Peristiwa itu terjadi ketika RAR sedang tertidur lelap di kamar Ponpes tempat ia belajar, Minggu (15/10/2023).
Diduga perbuatan itu dilakukan oleh teman sesama santri di Ponpes tersebut.
RAR yang saat itu panik karena baju dan celana yang dikenakannya terbakar langsung bergegas membangun teman sekamarnya.
Mengetahui hal tersebut teman-teman korban pun langsung mengobati luka yang dialaminya.
Baca juga: Tiga Nama Incar Jabatan Ketua KONI Sumsel, Heri Amalindo Fokus Prestasi Atlet Jelang PON 2024
Barulah keesokan paginya korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke pihak pesantren untuk selanjutnya diobati.
Selanjutnya pada hari selasa korban mengalami sakit akibat luka bakar di tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan.
Tak kuasa menahan rasa sakitnya, korban kabur dari Pesantren lalu menghubungi ibunya dan menceritakan apa yang terjadi.
"Kejadian persis saya tidak tahu. saya ditelepon dikabarkan anak, dia kabur dari pesantren dan bilang telah dibakar," ungkap Kartini, ibu RAR saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Lanjut Kartini, mendapati hal tersebut dirinya mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut ke pihak pesantren.
Namun saat itu pihak pesantren menyikapinya dengan hendak mengobati korban.
Akan tetapi Kartini yang sudah terlanjur marah enggan menerima tawaran tesebut
"Saya tidak terima, oleh itu saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, " katanya.
Lebih jauh Kartini mengatakan, atas adanya laporan tersebut, dirinya berapa laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.