Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kejamnya Yosef, Gendong Jasad Anaknya ke Bagasi Mobil Setelah Dibunuh, Awalnya Diduga Hendak Dibuang
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok pengemudi mobil Alphard dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Kini terungkap sosok pengemudi mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia disimpan.
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu alias RM, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengaku melihat sosok pengemudi Alphard.
Danu melihat langsung sosok pengemudi mobil Alphard hitam tersebut.

Mobil bercat hitam itu terparkir di garasi rumah Tuti Amel, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Saat ditemukan, mobil dalam posisi tak semestinya.
Posisinya miring, ban depan kanan juga naik ke lantai teras rumah Tuti.
Baca juga: Isi Surat Yosef Menangis Minta Keadilan ke Jokowi Saat Istri dan Anak Dibunuh, Ternyata Tersangkanya
Banyak yang menduga, jasad Tuti dan Amel hendak dibawa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ke suatu tempat.
Setelah 2 tahun berlalu, kini terjawab sudah sosok pengemudi mobil Alphard dalam kasus Subang.
Danu bercerita pada Taufan, saat itu ia disuruh Yosef mengangkap jasad Tuti dari kamar ke kamar mandi lalu ke mobil Alphard.
"Bukan lihat lagi (pengemudi mobil Alphard), Danu disuruh bantu (angkat jasad Tuti)," katanya saat diwawancara TribunnewsBogor.com pada Kamis (19/10/2023).

Menurut Danu yang mengangkat jasad Tuti Suhartini adalah Danu, Yosef, Arighi dan Abi.
Ketika memasukkan jasad Tuti, Danu mengaku melihat Yosef menyalakan mobil Alphard.
"Tapi pak Yosef saat nyalain Alphard dia (Danu) lihat, karena dia baru angkat bu Tuti kan," kata Achmad Taufan.
"Yang markirin gak tau, Danu hanya lihat pak Yosef stater mobil," katanya.
Baca juga: Bukan Yosef, Ini Sosok Pelaku Siksa Amalia Hingga Tewas di Subang, Danu Syok Lihat Kondisi Korban
Tak hanya itu saja, Danu juga mengaku melihat Yosef Hidayah menggendong sendiri mayat putrinya, Amelia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.
Sementara terkait alasan jasad korban dimasukkan ke bagasi mobil Alphard, Danu juga tak mengetahui maksudnya.
"Nah itu Danu gak tau (mau dibawa kemana)," katanya.
Kepada kuasa hukumnya, Danu mengaku tak mengetahui sama sekali rencana pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Danu gak tau history full," katanya.
Baca juga: Penjelasan Polisi Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak Ditahan, Pertimbangan Penyidikan
Bahkan Danu juga mengaku melihat detik-detik Amel sakaratul maut saat disiksa oleh anak kandung Mimin, Abi.
Setelah dua tahun mandek, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan, Yosef, Mimin, Arighi, Abi dan Danu sebagai tersangka.
Sementara Yosef dan Danu bahkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Danu Ungkap Kondisi Korban Koma
Pada tanggal 17 Agustus 2021 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Danu mengaku diajak oleh Yosef ke TKP.
Menurut Danu, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.
Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.
Berdasarkan pengakuan Ramdanu, pada tengah malam sekira hampir pukul 01.00 WIB, kedua anak Mimin, Arighi dan Abi tiba-tiba datang.
Setelah itu Danu pun diminta untuk mengambil golok yang berada di dapur.
"Alasannya untuk jaga situasi. Jadi memang dalam posisi ini Danu hanya diposisikan di situ. Tapi setelah saya analisa kenapa mengarah ke Danu, ternyata sejak awal Danu sudah dipola," kata Pengacara M Ramdanu, Achmad Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).
Saat itu menurut pengakuan Danu, kondisi rumah dalam keadaan gelap.
Ramdanu pun tiba-tiba dikagetkan dengan suara teriakan Amel dari dalam rumah.
Spontan ia pun langsung masuk ke dalam rumah tersebut.
"Danu masuk ke dalem lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Taufan.
Menurutnya posisi Amel saat itu berada di dalam kamar.
Kepada polisi, Danu pun mengaku melihat Tuti sudah terbaring di kamarnya yang berada tepat di samping kamar Amel.
"Entah itu meninggal atau enggak Danu gak tahu kan gelap," kata dia.
Melihat hal itu, Danu pun sempat bengong lalu terduduk.
Namun Ramdanu tiba-tiba dipanggil oleh Yosef.
"Langsung dipanggil sama Pak Yosef untuk gendong almarhumah Bu Tuti ke ruang tv," jelasnya.
Menurut pengakuan Danu, posisi Tuti dan Amel setelah dieksekusi berada di kamar masing-masing.
"Bu tuti terbaring, Amel duduk mepet ke tembok," jelasnya.
Menurut Danu, untuk jenazah Amel diangkat sendiri oleh Yosef.
"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.
Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
5 Orang Tersangka
Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar." katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kondisi Yosef
Kejamnya Yosef
Fakta Soal Yosef Terungkap
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.