Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Kejamnya Yosef, Gendong Jasad Anaknya ke Bagasi Mobil Setelah Dibunuh, Awalnya Diduga Hendak Dibuang

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Kejamnya Yosef, Gendong Jasad Anaknya ke Bagasi Mobil Setelah Dibunuh, Awalnya Diduga Hendak Dibuang 

Menurut pengakuan Danu, posisi Tuti dan Amel setelah dieksekusi berada di kamar masing-masing.

"Bu tuti terbaring, Amel duduk mepet ke tembok," jelasnya.
Menurut Danu, untuk jenazah Amel diangkat sendiri oleh Yosef.

"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

5 Orang Tersangka

Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar." katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved