Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Fakta Soal Yosef Terungkap, Dulu Surati Jokowi Minta Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap, Kini Tersangka

Ternyata, Yosef dulunya pernah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Kompolnas, Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta Soal Yosef Terungkap, Dulu Surati Jokowi Minta Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap, Kini Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta soal Yosef pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) akhirnya terungkap.

Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anaknya.

Ternyata, Yosef dulunya pernah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Kompolnas, Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut dikirim Yosef pada 18 Agustus 2022.

Dalam surat itu, Yosef meminta pelaku pelaku pembunuhan ibu dan anaknya tersebut ditangkap.

Lalu kini, siapa sangka satu tahun kemudian, Yosef kini malah diduga sebagai pelaku utama pembunuhan istri dan anaknya sendiri tersebut.

Yosef bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini terbongkar setelah keponakan Tuti Suhartini, Danu menyerahkan diri ke polisi.

Lalu apa sebenarnya isi surat Yosef untuk Jokowi, Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Kala itu di depan awak media, Yosef menangis membacakan surat yang ia tulis.

Di poin pertama dalam suratnya, Yosef meminta perlindungan hukum untuknya dan anaknya.

"Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef.

Lalu Yosef juga berharap pelaku pembunuhan istri dan anaknya tersebut segera ditangkap.

"Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya," kata Yosef.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya,"

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," imbuhnya.

Di bagian akhir suratnya Yosef berharap segera bisa menempati rumahnya yang menjadi lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pasalnya di rumah tersebut masih terpasang garis polisi.

"Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line," kata Yosef.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi,"

"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami,"

"Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," imbuhnya.

Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penangkapan Yosef, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Didobrak
Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penangkapan Yosef, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Didobrak (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Tabiat Yosef Tersangka Pembunuhan Istri & Anak di Subang, Tak Pernah Hadiri Tahlilan & Berikan Uang

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penangkapan Yosef, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Didobrak

Detik-detik penangkapan Yosef

Detik-detik penangkapan Yosef pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap oleh kuasa hukum pelaku, Fajar Sidik.

Menurut Fajar, saat penangkapan, puluhan polisi mendatangi rumah Yosef, lalu melakukan pendobrakan dan menangkap Yosef.

Fajar tak terima kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena hanya dari keterangan Danu.

Diketahui, Yosef Hidayah merupakan suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. 

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sejak lama. 

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin. 

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5-an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar. 

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya. 

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya. 

Fajar juga membenarkan bahwa empat kliennya sudah ditetapkan tersangka.

Ia sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada empat kliennya.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosef) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya 

Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosef sekaligus menemaninya datang ke TKP.

Setelah tiba di sana, Danu diminta Yosef untuk menunggu di garasi rumah. 

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam.

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok.

Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut. 

Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosef dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut.

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosef) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya. 

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosef ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu.

Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosef mengenakan baju yang sama saat kejadian. 

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya. 

Yosef ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

Namun, Surawan mengaku pihaknya masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut. 

"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved