Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penangkapan Yosef, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Didobrak

Menurut Fajar, saat penangkapan, puluhan polisi mendatangi rumah Yosef, lalu melakukan pendobrakan dan menangkap Yosef.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penangkapan Yosef, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Didobrak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik penangkapan Yosef pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap oleh kuasa hukum pelaku, Fajar Sidik.

Menurut Fajar, saat penangkapan, puluhan polisi mendatangi rumah Yosef, lalu melakukan pendobrakan dan menangkap Yosef.

Fajar tak terima kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena hanya dari keterangan Danu.

Diketahui, Yosef Hidayah merupakan suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sejak lama. 

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin. 

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5-an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar. 

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya. 

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya. 

Fajar juga membenarkan bahwa empat kliennya sudah ditetapkan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved