Arti Kata Bahasa Arab

Arti Ariyah, Istilah dalam Ekonomi Islam Tentang Pinjam Meminjam Barang, Berikut Hukum dan Dalilnya

Ariyah yakni pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dan haru dikembalikan setelah diambil manfaat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Ariyah, Istilah dalam ekonomi Islam tentang pinjam meminjam barang, berikut hukum dan dalilnya. 

a. Mubah atau boleh (Hukum ini adalah hukum asal dari pinjam-meminjam).

b. Sunnah (Jika akad pinjam-meminjam dilakukan untuk memenuhi kebutuhan cukup penting).

c. Wajib (Ariyah menjadi wajib jika pinjam-meminjam dilakukan untuk kebutuhan yang sangat mendesak dan terjadi kerugian atau kemudharatan jika tidak dilakukan).

d. Haram (Hukum ariyah dapat menjadi haram apabila pinjam-meminjam dilakukan pada hal yang bersifat kemaksiatan atau perbuatan jahat).

 

Contoh ariyah

* Pinjam meminjam kendaraan

* Pinjam meminjam alat tulis saat berada sekolah

* Pinjam meminjam peralatan salat di masjid

* Pinjam meminjam piranti dapur untuk kebutuhan memasak bersama di kampung

* Pinjam meminjam pompa angin untuk mengisi angin ban

* Dll

Itulah arti Ariyah, Istilah dalam ekonomi Islam tentang pinjam meminjam barang, berikut hukum dan dalilnya.

Baca juga: Arti Duduk Iftirasy dan Tawarruk Adalah, Berikut Cara Duduk Tasyahud Awal dan Akhir Sesuai Sunnah

Baca juga: Arti Hijamah atau Bekam Adalah, Salah Satu Terapi Pengobatan, Berikut Doa Ketika Hendak Berbekam

Baca juga: Arti Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah Istilah Arab untuk Tingkat Pendidikan

Baca juga: Arti Ijtihad Adalah, Mengapa Penting dalam Islam, Berikut Metode dan Contoh Hasil Ijtihad Para Ulama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved